Pembangunan Pabrik Cangkang Sawit di Aceh Belum Ada Titik Terang

Ilustrasi. Foto: net
Ilustrasi. Foto: net

Pembangunan pabrik pengelolaan cangkang sawit untuk pasar ekspor di Kawasan Industri Aceh (KIA) di Desa Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, belum ada titik terang.


Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh, Mohd Tanwier, mengatakan Pemerintah Aceh hanya mempersiapkan lahan untuk pembangunan sawit tersebut. Padahal pembangunan pabrik itu ditargetkan bulan ini.

“Belum ada titik terang untuk pembangunan. Pemerintah Aceh hanya menyediakan lahan seluas 200 hektar,” kata Tanwier kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu, 19 Januari 2022.

Tanwier menjelaskan, pembangunan pabrik pegelolaan cangkang sawit itu sudah ditanda tangani kontrak oleh PT. Pembangunan Aceh (PEMA) dengan PT Alpine Green.

"Melalui kontrak segala macam kita hanya membantu PT. PEMA untuk mencari kalau ada yang ingin berkontrak. Tapi tindak lanjutnya di PT PEMA, nanti jadi tidak jadinya itu di PT PEMA," ujar Tanwier.

Sebelumnya, penandatangan kontrak dilakukan oleh Direktur Utama PT (Pembangunan Aceh) PEMA, Zubir Sahim dengan Direktris PT Alpine Green, Iyohama, di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, tahun lalu.

Dengan adanya Industri di KIA Ladong, kata Tanwier, diharapkan bisa menumbuhkan perekonomian di Aceh. Di sisi lain, juga akan membuka lapangan kerja dengan menampung putra-putri daerah. Sehingga dapat mengurangi angka pengangguran.

Pembangunan pabrik itu, kata Tanwier, dilaksanakan pada awal Desember tahun ini. “Karena itu, hari ini kita bisa mengubah persepsi (pandangan) kita masing-masing,” kata dia.

Tanwier mengharapkan Pemerintah Aceh atau pemerintah pusat bisa mengelontorkan dana untuk mempercepat infrastruktur yang ada KIA Ladong tersebut.

Di samping itu, kata dia, perusahaan Industri yang ada di Aceh juga bisa berkontribusi. “Begitu ini pabrik siap, maka ini akan banyak menyerap investor-investor lainnya," kata Tanwier.