Pemerhati Energi Minta Pemerintah Usut Dugaan Pencurian Solar oleh Politikus Partai Gerindra

Pencurian solar di Tuban, Jawa Timur. Foto: RMOL.
Pencurian solar di Tuban, Jawa Timur. Foto: RMOL.

Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, mengkritik aksi pencurian minyak jenis solar milik PT Pertamina di Tuban, Jawa Timur. Selain karena total tangkap tangan pencurian ditemukan 21 ton solar, pencurian itu diduga melibatkan melibatkan anggota DPR RI dari Partai Gerindra Rahmat Muhajirin serta oknum-oknum pejabat Pertamina.


“Kami mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengusut tuntas persoalan ini,” kata Salamuddin seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Rabu, 24 Maret 2021.

Salamuddin, mewakili sejumlah pemerhati energi, mengatakan pencurian tersebut bukanlah yang pertama sekali dilakukan. Mereka, kata Salamuddin, melakukan hal ini berkali-kali. 

Kejahatan itu juga tidak dilakukan secara mandiri oleh para pelaku yang saat ini tertangkap. Semua itu diduga dilakukan atas perintah pemilik kapal MT Putra Harapan yang dimiliki oleh Rahmat Muhajirin.

Salamuddin juga menduga pencurian ini dilakukan melibatkan pihak internal mengingat tingkat kesulitan untuk mencuri di SPM di tengah laut sangat tinggi dan hampir tak mungkin terjadi tanpa bantuan dari pihak internal. 

“Bahwa SPM milik Pertamina sebagai objek vital nasional sangat tidak mungkin tidak diawasi selama 24 jam karena SPM tersebut adalah fasilitas loading unloading BBM,” kata Salamuddin.

Salamuddin menyarankan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengembangkan penyelidikan dan penyidikan kepada para yang patut diduga sebagai pelaku di antara orang dalam Pertamina dan pemilik kapal MT Putra harapan tersebut. 

Salamuddin juga menyarankan kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peraturan internal Pertamina terkait kehilangan ini. Diduga, pencurian seperti ini berlindung di balik aturan tentang kehilangan sehingga barang yang dicuri hanya dianggap sebagai kehilangan yang wajar.

Pemerintah pelru mengevaluasi manajemen PT Pertamina yang tidak mampu melindungi aset negara dan objek vital secara baik Salamuddin juga meminta agar pemeriksaan terhadap anggota dewan yang diduga terlibat tidak tidak tumpang tindih dengan penyelidikan yang dilakukan oleh Kepolisian RI.

Sabtu pekan lalu, tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengamankan kapal MT Putra Harapan. Kapal itu kedapatn mencuri 21,5 ton solar dari Single Point Mooring (SPM) milik PT Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur.

Polisi mengamankan dua orang tersangka dalam kasus ini. Pencurian itu dilakukan menggunakan pipa yang terhubung lewat selang bawah laut. Hasil uji laboratorium terhadap sampel yang diambil identik dengan minyak/BBM milik PT Pertamina Tuban.