Pemerintah Aceh Bersikap Kooperatif dalam Penyelidikan Dana Hibah untuk OKP

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA. Foto: ist.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA. Foto: ist.

Pemerintah Aceh memastikan bakal bersikap kooperatif terkait penyelidikan dana hibah untuk organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) terhadap upaya penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020. Pengusutan penggunaan dana sebesar Rp 15 miliar itu tengah bergulir di Kepolisian Daerah Aceh.


Juru bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan beberapa pejabat terkait sudah diminta keterangan oleh penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. Mereka diminta keterangan terkait dana hibah untuk organisasi masyarakat tersebut.

"Pemerintah Aceh tentu sangat responsif dan kooperatif terhadap penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian," kata Muhammad MTA, di Banda Aceh, Selasa, 7 September 2021.

MTA mengatakan proses penyelidikan ini merupakan bentuk keseriusan aparat penegak hukum (APH) dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah. Sehingga, semua pihak wajib berhati-hati dalam menjalankan amanah dari rakyat Aceh.

MTA juga mengatakan Pemerintah Aceh pejabat yang dipanggil akan menghadiri panggilan dari kepolisian bila dibutuhkan untuk dimintai keterangan tambahan.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait penggunaan dana recofusing untuk organisasi masyarakat dan kepemudaan (OKP) terhadap upaya penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, mengatakan kepolisian saat ini tengah menyelidiki penggunaan dana recofusing tahun 2020, khususnya tentang aliran dana hibah untuk 150 OKP dengan nilai anggaran sebesar Rp 15 miliar.

"Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah melakukan permintaan keterangan  terhadap 5 orang yang terkait," kata Winardy.