Pemerintah Aceh Diminta Bantu Defisit Anggaran Kota Langsa dan Daerah Lainya

Pemerintahan Kota Langsa sedang meghadapi defisit keuangan sejak diterbitkan peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19, yakni  penganggaran 8 persen dari DAU dan DBH Kota Langsa sebesar Rp 36.045.377.063.


Sementara disisi lain, APBK Langsa tahun 2021 masih kekurangan anggaran diantaranya, seperti BPJS Rp. 4,5 Milyar, penerangan lampu jalan umum Rp. 1,5 Milyar, tambahan penghasilan pegawai RSUD/Puskesmas Rp 5 miliar. Sehingga totalnya sebesar Rp. 11.1 miliar.

Dengan kondisi saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Langsa telah berusaha agar mendapat bantuan dan perhatian dari Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dengan melaporkan secara langsung kepadanya saat pertemuan dengan Wakil Wali Kota Langsa, Marzuki Hamid beserta SKPA Langsa.

Dalam pertemuan tersebut, Nova Iriansyah berjanji akan membantu pada anggaran perubahan provinsi Aceh tahun 2021. Namun anggaran perubahan provinsi tersebut gagal direalisasikan dan Gubernur Aceh belum bisa membantu Pemko Langsa.

Rombongan Pemko Langsa yang dipimpin Marzuki Hamid juga melakukan audiensi denan Wakil Ketua III DPR Aceh, Safaruddin, untuk menyampaikan keluh kesah Pemerintah Kota Langsa.

Safaruddin mengatakan, secara prinsip DPR Aceh siap membantu mengingat defisit anggaran ini tidak saja terjadi di Pemko Langsa, tapi juga terjadi di beberapa Kabupaten/kota lain di Aceh.

Disamping itu, Pemko Lamgsa juga melaporkan kondisi ini kepada Direktur I Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), agar mendapatkan solusi atas permasalahan defisit anggaran Kota Langsa.

Sementara DPRK Langsa juga berulang kali melakukan audiensi ke komisi III DPR Aceh dan juga menemui pimpinan DPR Aceh, Safaruddin dan Hendra Budian. Dalam pertemuan itu, rombongan legislatif Langsa dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Langsa, Zulkifli Latif.

Hasil pertemuan itu, hasil pertemuan itu tidak jauh berbeda dengan hasil yang diperoleh Pemko Langsa, yakni DPR Aceh menjanjikan akan menyetujui bantuan untuk Pemko Langsa, namun juga diingatkan kepada anggota DPRK Langsa agar juga melakukan audiensi kepada Gubernur Aceh untuk  mengalokasikan anggaran bantuan keuangan ke Kota Langsa agar problem defisit anggaran bisa teratasi.

Sementara itu, anggota DPR Aceh, Muhammad Rizky, mengapresiasi Pemko dan DPRK Langsa yang telah proaktif berusaha menyelesaikan masalah ini. Dimana masalah ini perlu perhatian khusus Pemerintah Aceh agar membantu Kabupaten/kota di Aceh yang memiliki masalah keuangan terlebih khusus Kota Langsa.

"Agar tidak terjadi gejolak dilapangan mengingat silpa anggaran pemerintah provinsi aceh cukup untuk membantu kabupaten kota yang berkebutuhan untuk dibantu, ini saatnya pemerintah aceh hadir mambantu kota langsa dan daerah lainnya diaceh jangan tunggu gejolak dilapangan baru kita kewalahan," kata Muhammad Rizky

Rizky menambahkan, Pemerintah Aceh harus membantu pada Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) murni 2022. Dimana kondisi pandemi, masyarakat serba sulit secara ekonomi, kemudiam tenaga kesehatan dan tenaga kontrak di Langsa yang menjadi korban akibat defisit anggaran itu.

"Sudah kita tidak bisa membantu dianggaran perubahan harusnya dianggaran murni tahun depan harus dibantu," kata dia.