Pemerintah Aceh Harus Lebih Serius Lindungi Lingkungan Aceh

Pertambangan batu bara. Foto: swa.
Pertambangan batu bara. Foto: swa.

Ketua Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Aceh Yogyakarta (HIMPASAY), Nurul Ikhsan, menyoroti permasalahan pencemaran lingkungan akibat tambang. Praktik ini kerap kali mengabaikan kelestarian lingkungan.


"Kami berharap Pemerintah Aceh lebih protektif terhadap kasus pencemaran lingkungan yang diduga kerap dilakukan oleh perusahaan tambang," ujar Nurul Ikhsan, Jumat, 12 Maret 2021.

Ikhsan menilai Pemerintah Aceh seharusnya lebih protektif terhadap kasus pencemaran lingkungan untuk kelestarian alam. Hal ini juga akan mendorong keberlangsungan investasi.

Ikhsan mengatakan kasus pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh tambang batu bara terjadi di Aceh Barat. Menurutnya, ketidakhadiran Pemerintah Aceh dalam kasus ini dikhawatirkan akan terus mengundang gejolak dari masyarakat lokal. 

Di sisi lain, hal ini akan mengganggu laju investasi. Apalagi Pemerintah Aceh saat ini sedang gencar menggait investasi. Jika kondisi ini tidak diperhatikan, hal ini akan menimbulkan dampak lain. Karena investor akan mempertimbangkan hal-hal tersebut.

Selain itu, kata Ikhsan berharap, persoalan pencemaran lingkungan ini harus ditangani secara serius oleh Pemerintah Aceh serta dinas terkait. Sehingga, dapat meminimalisir dampak kerusakan dan kerugian bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

"Kami juga mengapresiasi langkah Bupati Aceh Barat yang sudah memperketat izin IPAL dan sudah membentuk tim penelusuran pencemaran lingkungan akibat tambang," kata Ikhsan.

Selama ini, kata Ikhsan, Langkah yang dilakukan pemerintah belum maksimal. Ikhsan mengingatkan hal ini sangat tergantung dari keseriusan pemerintah. 

Ikhsan mengatakan esensi investasi itu memberi keuntungan bagi masyarakat lokal bukan memberikan kemudaratan. 

Menurut Ikhsan, persoalan pencemaran lingkungan di Aceh, acap menjadi diskursus bagi kalangan mahasiswa Tanah Rencong yang saat ini menempuh pendidikan di luar daerah. Ikhsan memastikan, pihaknya siap mengawal persoalan ini hingga tuntas.

"Kasus pencemaran lingkungan di Aceh sudah menjadi bahasan diskusi di kalangan intelektual muda Aceh yang berada di luar daerah saat ini, kami siap mengawal semua permasalahan ini sampai tuntas," kata Ikhsan.