Pemerintah Aceh Ingin Pertahankan Dai di Daerah Perbatasan

Batas wilayah Aceh-Sumatera Utara. Foto: net.
Batas wilayah Aceh-Sumatera Utara. Foto: net.

Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, EMK Alidar, menyebutkan bahwa pihaknya tetap ingin melanjutkan program dai di daerah perbatasan dan pedalaman Aceh. Saat ini telaah terkait keberadaan dai itu disampaikan kepada pimpinan daerah. 


"Jumlahnya akan disesuaikan dengan anggaran," kata Alidar kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin, 14 Maret 2022.

Alidar mengatakan jumlah dai yang bertugas di perbatasan bakal dikurangi. Jika tahun lalu jumlahnya mencapai 200 orang, tahun ini jumlah dai akan dikurangi hingga 100 orang.

Ia menuturkan, anggaran Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tahun depan akan berkurang yakni hanya tinggal satu persen lagi. Meskipun berkurang, pemerintah tetap ingin menempatkan dai tersebut di sana. Alidar juga mengatakan bahwa hal ini akan dikoordinasikan dengan Bappeda Aceh dan DPR Aceh. 

Pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (PP) Nomor Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, bakal menghapus pegawai non ASN tahun depan. Alidar mengatakan, kebijakan itu tidak hanya di Aceh, tetapi seluruh Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah akan tetap komitmen untuk memperpanjang kontrak para dai yang ada di perbatasan dan pedalaman Aceh.

"Jadi walaupun demikian karena kita daerah istimewa, Otsus itu walaupun tidak lagi dua persen, kita tetap berharap dai perbatasan tetap dilanjutkan. Cuma perekrutannya itu kita seleksi lagi," kata dia.