Pemerintah Aceh Susun Kebijakan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Kadis Alhudri pada penutupan Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2022 di Aceh Besar. Foto: ist.
Kadis Alhudri pada penutupan Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2022 di Aceh Besar. Foto: ist.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri mengatakan, saat ini Pemerintah Aceh sedang menyusun kebijakan inklusif bagi penyandang disabilitas dalam berbagai sektor. Di Indonesia, appenas menetapkan enam provinsi menjadi pionir dalam menyusun konsep inklusif ini.


“Aceh salah satunya,” kata Alhudri saat membaca sambutan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, pada penutupan acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2022 di Aceh Besar, kemarin.

Dengan demikian katanya, akan hadir kebijakan yang mengatur tentang hak-hak penyandang disabilitas di multi sektor tanpa adanya diskriminasi. 

Untuk itu, ia berharap melalui peringatan Hari Disabilitas Internasional ini, dukungan bagi hak-hak penyandang disabilitas di Aceh lebih ditingkatkan, sehingga nantinya para penyandang disabilitas dapat berkarya di berbagai bidang yang mereka kuasai.

“Mari tegakkan hak-hak disabilitas secara inklusif di Bumi Serambi Mekkah,” katanya. 

Alhudri menuturkan, peringatan Hari Disabilitas Internasional merupakan agenda dunia yang diperingati setiap 3 Desember sebagaimana tertuang dalam Konvensi Internasional PBB Tahun 2006. Indonesia telah meratifikasi konvensi ini dengan menghadirkan UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. 

Menurut data Dinas Sosial, jumlah penyandang disabilitas di Aceh berkisar 18.607 orang. Dari jumlah itu, 60 persen merupakan penderita cacat fisik, 8,7 persen tuna netra, selebihnya tuna grahita dan masalah mental.

Oleh karena itu Pemerintah Aceh setiap tahunnya mempunyai program khusus untuk penyandang disabilitas dalam bentuk pemberdayaan ekonomi, pelatihan keterampilan, bantuan aktivitas, dan sebagainya.

“Semua itu dimaksudkan untuk mendorong agar penyandang disabilitas dapat mandiri,” katanya. 

Kegiatan yang diisi dengan berbagai perlombaan seperti seperti vokal solo, mewarnai, fashion show, dan pantonim diikuti oleh anak-anak berkebutuhan khusus dari berbagai sekolah luar biasa di Banda Aceh dan Aceh Besar. 

Hadir dalam kegiatan ini perwakilan Pangdam IM, Polda Aceh, Kejati Aceh, Pengadilan Tinggi Aceh, PGRI, IGI, serta Pejabat Eselon III dan IV di lingkup Dinas Pendidikan Aceh. []Pemerintah Aceh Sedang Menyusun Kebijakan Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas.