Pemerintah Aceh Targetkan Ribuan Sertifikat Tanah untuk Warga Miskin

Sunawardi. Foto: Fakhrurrazi.
Sunawardi. Foto: Fakhrurrazi.

Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanahan Aceh menargetkan sebanyak 4.000 lembar sertifikat tanah. Seluruh sertifikat ini akan diberikan kepada warga miskin yang tersalurkan ke seluruh Aceh sampai 2023.


"Target dari Pemerintah Aceh itu menuntaskan sertifikat rakyak miskin itu. Kita untuk tahap awal sebanyak empat ribu sertifikat, itu target sampai 2023," kata Kepala Dinas Pertanahan Aceh Sunawardi, di Banda Aceh, Selasa, 26 Januari 2021.

Sunawardi mengatakan pada 2020 lalu, Pemerintah Aceh, melalui Dinas Pertahanan Aceh, menyerahkan 1.650 sertifikat untuk dua kabupaten di Aceh, yakni Bener Meriah dan Bireuen.

Tahun ini juga sudah disalurkan sebanyak 1.500 sertifikat tanah untuk delapan kabupaten/kota, yakni Aceh Barat Daya, Aceh Tenggara, Aceh Tengah dan Aceh Tamiang, Lhokseumawe, Sabang, Aceh Utara dan Aceh Besar.

Sunawardi mengatakan kategori penerima sertifikat tanah itu ditentukan melalui Basic Data Terpadu (BDT) yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) kabupaten/kota di Aceh.

"Misalnya, 180 kabupaten/kota, Dinas Pertanahan di daerah itu membagi ke desa mana saja. Tapi tetap dalam skema PTSL. PTSL yang dilakukan oleh BPN, jika PTSL nya dibiaya oleh APBN, misalnya di desa itu ada 10, mungkin ada tambahan 5 lagi," kata Sunawardi.

Program PTSL, kata Sunawardi, harus dilaporkan serta diukur ulang dan itu informasinya dari kepala desa berdasarkan masukan dari masyarakat. Data yang terkumpul akan di verifikasi petugas.

"Jadi, Alhamdulillah dengan demikian semakin banyak yang bisa tercover. Nah untuk rakyat miskin itu seluruhnya dibiayai oleh Pemerintah Aceh," ujarnya.