Pemerintah Diminta Bentuk Tim Terpadu untuk Awasi Pertambangan

Irfanussir Rasman. Foto: twitter.
Irfanussir Rasman. Foto: twitter.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Irpannusir menilai Pemerintah Aceh perlu membentuk tim terpadu. Tim ini bertugas mengawasi operasi pertambangan di Aceh, terutama yang ilegal.


Menurut Irpan, Komisi II juga telah menyampaikan perihal ini kepada Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Mahdinur melalui rapat koordinasi di Komisi II beberapa waktu lalu.

"Saya menyampaikan perlunya tim terpadu yang terdiri dari Pemerintah Aceh, DPR Aceh, serta Forkopimda yang turun ke daerah memantau dan mengawasi tambang-tambang ilegal ini," kata Irpannusir kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin, 19 April 2021.

Irpan menyampaikan, sejumlah perusahaan selama ini membuang limbah produksinya secara tidak beraturan. Sehingga, mengakibatkan warga disekitar perusahaan ikut terdampak bahkan sampai menelan korban jiwa.

"Perusahaan-perusahaan yang beroperasi juga tidak sesuai dengan standar, kalau tidak tentu ke depan akan terus berjatuhan korban-korban ini," ujar Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Menurut Irpan, kadang-kadang pekerjaan ditingkat dua ini juga tidak maksimal dilaksananan, bahkan sering dianggap domainnya pihak keamanan dan tak melibatkan pihak yang mempunyai kebijakan.

"Mereka hanya bekerja pada sektor mereka tapi tidak melibatkan dinas-dinas yang lain yang punya kebijakan terkait hal ini," ungkapnya.

Oleh karena itu, Ketua DPD PAN Aceh Selatan ini meminta Gubernur Aceh, Nova Iriansyah agar serius menertibkan perusahaan-perusahaan yang tak mematuhi izin dan menyebabkan korbab dan kerugian bagi masyarakat Aceh.

"Saya kira ini sangat serius dan menjadi cacatan penting pak Gubernur agar kedepan kita bisa melakukan kerja-kerja yang maksimal dibidang pengawasan ini," pungkasnya.