Pemerintah Diminta Segera Evaluasi Kebijakan Larangan Ekspor CPO

Ilustrasi. Foto: Net.
Ilustrasi. Foto: Net.

Pemerintah diminta untuk segera mengevaluasi atau mencabut aturan pelarangan ekspor minyak mentah kwlapa sawit (crude palm oil/CPO) yang diteken Presiden Joko Widodo sejak April lalu. Sebab, ribuan petani telah dirugikan akibat kebijakan tersebut.


Begitu kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin, 16 Mei 2022.

Sejak awal, sultan mengaku sudah mewanti-wanti bahwa kebijakan ekonomi yang tidak dihitung secara matematis ini akan sangat berdampak langsung pada petani dan daerah penghasil sawit.

“Sekarang dampak buruk kebijakan ini semakin sistemik, baik pada petani hingga kita harus kehilangan pasar ekspor yang kecewa dengan kebijakan pemerintah ini,” ujar dia.

Menurut Sultan, kebijakan yang bertujuan untuk mengendalikan harga minyak goreng di pasaran domestik ini belum kunjung terasa dampaknya secara efektif. Sebaliknya, kebijakan itu justru semakin memperumit masalah. Harga minyak goreng tak kunjung turun signifikan ke harga semula, sementara nilai tukar petani sawit harus merana.

Enough is enough, pemerintah sebaiknya segera mengevaluasi kebijakan ini. Jika ingin menindak para mafia yang berlindung di balik nama besar korporasi dan birokrasi, Pemerintah hanya harus memperbaiki tata niaga sawit secara sistematis sejak di sisi hulu,” kata dia.

Sultan mengingatkan bahwa pihaknya tidak ingin tiga juta petani mandiri yang mengelola 6,88 juta hektare di daerah-daerah penghasil sawit kehilangan harapan dan meninggalkan profesinya sebagai petani sawit akibat harga tanda buah segar (TBS) yang masih murah.

“Sementara di saat yang sama inflasi kebutuhan pokok terus melambung tinggi,” kata dia.