Pemerintah Dinilai Buang Badan Soal Lonjakan Penyebaran Covid-19

Luhut Binsar Panjaitan. Foto: Menko Kemaritiman.
Luhut Binsar Panjaitan. Foto: Menko Kemaritiman.

Pengakuan Menko Kemeritiman dan Investasi, Luhut B. Panjaitan terkait pemerintah tidak mengira Indonesia bakal mengalami lonjakan kasus Covid-19, dinilai tidak wajar. Pernyataan itu malah menunjukkan ketidakseriusan pemerintah menangani pandemi Covid-19 di Tanah Air.


"Pemerintah tidak mendengarkan masukan para ahli," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat, 2 Juli 2021.

Seharusnya, dalam kesempatan itu, kata Dedi, Luhut mengakui bahwa selama ini pemerintah tidak mendengarkan masukan para ahli. Dia juga seharusnya mengakui bahwa penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah tidak dilakukan secara konsisten sejak awal pandemi dan kini menjadi persoalan tersendiri.

Akibat tidak mendengarkan masukan para ahli, kata Dedi, dan tidak membuat roadmap yang jelas untuk menekan laju penularan, pemerintah akhirnya semakin kesulitan memprediksi hingga terjadi lonjakan kasus.

"Itu membuat pemerintah kesulitan menghentikan laju paparan Covid-19," ujar Dedi.

Presiden Jokowi resmi mengumumkan pemberlakuan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Luhut B. Panjaitan ditunjuk memimpin PPKM Darurat tersebut.

Luhut sebelumnya mengatakan, pemerintah tidak pernah memprediksi kasus Covid-19 kembali naik dalam jumlah tinggi. Dia juga mengakui masih banyak yang tidak diketahui pemerintah tentang Covid-19 ini.

"Jujur kita tidak pernah memprediksi setelah Juni tahun ini keadaan ini terjadi lonjakan lagi. Karena ini yang kita ketahui baru. Jadi banyak ketidaktahuan kita mengenai Covid-19. Dan ternyata setelah bulan Juni ini kenaikannya luar biasa," kata Luhut saat jumpa, kemarin.