Pemerintah Kota Banda Aceh Tunggak Pembayaran TPP Pegawai Empat Bulan

Iqbal Rokan (paling kiri). Foto: dokumentasi pribadi.
Iqbal Rokan (paling kiri). Foto: dokumentasi pribadi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota Banda Aceh, M Iqbal Rokan, mengatakan pemerintah telah membayarkan seluruh gaji pegawai. Sedangkan untuk tambahan penghasilan pegawai akan dicicil. 


"Tunjangannya kita cicil, untuk satu bulan sudah dibayarkan," kata Iqbal Rokan kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis, 6 Januari 2022.

Iqbal Rokan mengatakan semua tunjangan pegawai di Pemko Banda Aceh yang belum terbayarkan sebanyak lima bulan. Sebagian telah dicarikan. 

Iqbal Rokan menyatakan kondisi ini terhadi karena berkurangnya pendapatan asli daerah selama pandemi Covid-19. Banyak tempat usaha yang mengurangi jam operasional. 

Perusahaan dan dunia usaha lain juga mengurangi jam kerja mereka. Hal ini, kata dia, sangat berdampak pada pendapatan asli daerah karena dunia usaha mengalami penurunan omzet. 

Iqbal berharap tahun ini PAD Banda Aceh bisa normal kembali. Sehingga tunjangan yang berasal dari pajak dan retribusi, yang menjadi kewenangan Pemko Banda Aceh, kembali meningkat.