Pemerintah Pastikan Tak Ada Pemberangkatan Jamaah Haji

Masjid Al Haram di Mekkah, Arab Saudi. Foto: Net.
Masjid Al Haram di Mekkah, Arab Saudi. Foto: Net.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia, tahun ini. Dia beralasan kesehatan jamaah harus diutamakan. 


“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” kata Yaqut seperti dikutip dari web site resmi Kemenag, Kamis, 3 Juni 2021. 

Keputusan ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Yaqut mengatakan keputusan ini diambil lewat kajian mendalam. Kementerian juga berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat sebelum memutuskan hal ini. Pemerintah, kata dia, juga menimbang aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi.

Pada rapat tersebut, kata Yaqut, Komisi VIII DPR menghormati keputusan pemerintah tersebut. yang akan diambil Pemerintah. Yaqut juga mengatakan kementeriannya telah melakukan sejumlah kajian bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya. 

Kemarin malam, kata Yaqut, pihaknya menggelar pertemuan virtual dengan Majelis Ulama Indonesia dan sejumlah organisasi massa Islam untuk membahas kebijakan ini. 

“Alhamdulillah, semua memahami bahwa dalam kondisi pandemi, keselamatan jiwa jemaah harus diutamakan. Ormas Islam juga akan ikut mensosialisasikan kebijakan ini untuk kepentingan jamaah," kata Yaqut.