Pemerintah Tak Akan Tindak Lanjuti Laporan Alumni ITB Terkait Din Syamsuddin

Din Syamsuddin. Foto: RMOL.
Din Syamsuddin. Foto: RMOL.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak akan menindaklanjuti laporan Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB). Kelompok ini melaporkan Din Syamsuddin terkait dugaan radikalisme ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 


"Memang ada beberapa orang yang mengaku dari ITB menyampaikan masalah Din Syamsuddin kepada Menteri PAN-RB Pak Tjahjo Kumolo,” kata Mahfud seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu, 13 Februari 2021. 

Mahfud mengatakan Tjahjo mendengarkan laporan itu. Namun pemerintah, kata Mahfud, tidak akan menindaklanjuti laporan tersebut. Mahfud menegaskan bahwa bekas Ketua Umum PP Muhammadiyah itu bukanlah seorang radikal.

"Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan Din Syamsuddin adalah pengusung moderasi beragama (wasathiyyah Islam) yang juga diusung oleh pemerintah. Dia juga penguat sikap Muhammadiyah. Beliau kritis, bukan radikalis.

Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama kompak mengampanyekan bahwa NKRI berdasar Pancasila sejalan dengan Islam. NU menyebut "Darul Mietsaq", Muhammadiyah menyebut "Darul Ahdi Wassyahadah".