Pemerintah Turunkan Tim Tangani Serangan Anjing Hutan di Aceh Besar

Bangkai ternak warga Aceh besar yang diduga dimakan oleh Anjing Hutan. Foto: suara.com.
Bangkai ternak warga Aceh besar yang diduga dimakan oleh Anjing Hutan. Foto: suara.com.

Pemerintah Aceh melalui Dinas Peternakan (Disnak) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menurunkan tim untuk menangani  anjing hutan atau Ajak/Ajag (Cuon alpinus) yang menyerang ternak warga Aceh Besar beberapa waktu lalu.


Kepala Dinas Peternakan (Kadisnak) Aceh, Zalsufran, mengatakan sejak sore kemarin pihak dari BKSDA Aceh telah melakukan patroli di lokasi yang diduga tempat berkeliaran anjing hutan tersebut.

"Kita dari Disnak sudah turun dan kita mengecek lokasi-lokasi titik-titik yang sering kejadian," kata Zalsufran kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa, 18 Oktober 2022.

Zalsufran menjelaskan, anjing hutan atau Ajak merupakan satwa yang dilindungi. Sehingga, kata dia, penanganannya harus dilakukan oleh pihak BKSDA Aceh.

Gangguan anjing hutan itu disebut beberapa pekan terakhir memangsa ternak masyarakat di Kecamatan Suka Makmur dan Kuta Malaka, Aceh Besar.

Zalsufran mengimbau, agar masyarakat untuk sementara waktu tidak melepas hewan ternaknya ke kawasan hutan. Hal ini untuk mencegah terjadinya interaksi negatif antara anjing ajak dan ternak warga.

"Jadi untuk sementara dijaga dulu ternaknya di kampung. Sambil nanti melihat pola-pola apa yang sedang dilakukan oleh BKSDA dalam penanggulangan anjing hutan," kata Zalsufran.

Respon BKSDA 

Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Agus Arianto, menyebutkan pihaknya tengah menganalisa fenomena anjing hutan atau ajak yang memangsa sejumlah ternak warga di Aceh Besar.

"Kita menganalisis faktor penyebab kejadian. Informasinya ajak atau anjing huan. Jadi sekarang kita ini coba melihat atau mengamati," kata Agus kepada Kantor Berita RMOLAceh secara terpisah.

Dia mengatakan, hingga kini pihaknya terus melakukan patroli untuk memastikan anjing hutan tersebut tidak mendekati kawasan aktivias warga sekitar. 

Selain itu, pihaknya juga melakukan penanganan-penanganan lainnya secara paralel, termasuk juga memasang kamera trap untuk memonitor pergerakan satwa tersebut. 

"Penggunaan kamera trap kita pasang, supaya kita bisa mengetahui apakaha betul satwa-satwa yang dimaksud terkait dengan adanya kematian satwa ternak itu akibat dimangsa oleh anjing hutan," jelasnya.

Sejauh ini, kata dia, kamera trap sudah terpasang di kawasan patroli. Sementara di kandang-kandang ternak warga kamera trao tersebut bakal segera dipasang.

Agus mengatakan, anjing hutan atau ajak merupakan jenis satwa yang dilindungi oleh pemerintah melalui peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018.

"Masyarakat harus kontrol ternaknya. Pola pengembangan ternak yang dilepasliarkan itu bisa jadi salah satu penyebabnya juga," ujarnya.

Sebelumnya, masyarakat Aceh Besar menemukan sejumlah hewan ternak wilayah Kuta Malaka ditemukan mati mengenaskan dalam keadaan seluruh isi perutnya hilang, diduga karena diserang dan dimakan anjing hutan.

"Kecurigaan kita itu serangan oleh anjing ajak (anjing hutan), anjing itu memang banyak di wilayah Aceh Besar," kata Kepala Dinas Peternakan Aceh Zalsufran beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, anjing hutan yang mirip dengan serigala tersebut termasuk salah satu satwa yang dilindungi. Karena itu pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. 

"Belum kita pastikan anjing ajag dan kita koordinasi dengan BKSDA bersama Kadis Peternakan Aceh Besar, maka kita periksa dulu bahwa penyebabnya adalah sesuai dengan kecurigaan kita," ujar Zalsufran.