Pemkab Aceh Besar Cadangkan Dana Pilkada 2022 Sebesar Rp 20 Miliar

Ilustrasi: suma.id
Ilustrasi: suma.id

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyiapkan anggaran pelaksanaan Pilkada Aceh 2022 mendatang sebesar Rp 20 miliar. Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar juga menyetujui alokasi anggaran tersebut.


Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali, mengatakan dana untuk anggaran Pilkada Aceh 2022 tersebut diparkirkan pada dana Biaya Tak Terduga (BTT) Pemkab Aceh Besar. Karena Pemerintah Provinsi belum mengirim petunjuk dan teknis (Juknis) penggunaan anggaran dalam R-APBK. 

"Kita ambil kali ini dana BTT full itu, 2 persen dari total APBK, kita ada 20 miliar untuk dana BTT-nya," kata Iskandar Ali di Gedung Parlemen Aceh, Selasa, 9 Februari 2021.

Menurut Iskandar, jika tahapan pilkada dimulai, maka Juli 2021 sudah siap. Tinggal menunggu eksekutif dan legislatif duduk koordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri, Komisi II DPR-RI, dan KPU RI.

Terkait persiapan Pilkada di Aceh Besar, DPRK menyurati Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten setempat untuk memberitahukan bahwa akhir masa jabatan bupati/wakil bupati hampir selesai. 

"Artinya, dengan adanya NNJ ini tahapan pilkada sebetulnya sudah dimulai, nah kita tinggal lagi menunggu regulasi," kata Iskandar.