Penangkapan Nelayan Aceh di Perairan Asing Harus Dihentikan

Nelayan Aceh di Bandara Soekarno Hatta. Foto: ist.
Nelayan Aceh di Bandara Soekarno Hatta. Foto: ist.

Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Aceh, Azwar Anas, mengatakan Pemerintah Aceh bersama lembaga terkait harus membina nelayan Aceh yang baru dibebaskan dari  Pemerintah India. Kasus-kasus penangkapan nelayan Aceh oleh negara lain harus jadi pelajaran. 


"Kita jangan terus menerus melakukan kesalahan yang sama,” kata Azwar Anas kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin, 1 Februari 2021. 

Kasus-kasus ini, kata Azwar, akan sangat membebani keuangan daerah. Para nelayan yang tertangkap juga mengalami kerugian besar karena kehilangan kesempatan untuk mencari nafkah saat mendekam di penjara. 

KNTI Aceh, kata Azwar, sangat berterima kasih kepada pemerintah Aceh yang memfasilitasi kepulangan nelayan Aceh dari India. Azwar juga mengapresiasi kepada lembaga panglima laot provinsi Aceh, yang telah melobi pemerintah pusat untuk melobi Pemerintah India untuk melepaskan nelayan Aceh dari tahanan. 

Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Almuniza Kamal, mengatakan Pemerintah Aceh dan Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengupayakan pembinaan dan sosialisasi agar hal tersebut tidak terulang kembali.

"Aturannya jelas, melewati batas negara merupakan tindak kriminal di negara lain," kata Almuniza. Dia mengatakan nelayan Aceh tidak mungkin disuruh melihat batas laut atau batas negara dengan alat tradisional tanpa teknologi.

Saat ini sebanyak 28 nelayan asal Aceh yang ditahan Pemerintah India tiba di Indonesia. Mereka ditahan karena melewati batas laut yang telah ditetapkan. 

Kepulangan mereka ke tanah air disambut Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tanggerang, Banten. 

Kepulangan 28 nelayan Aceh, terutama kepada Kementerian Luar Negeri, KBRI di India, serta kepada PSDKP-KKP RI yang terus menerus memberikan pengawalan dan diplomasi pembebasan nelayan sampai dengan kepulangan. Kepulangan mereka juga atas kerja sama Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Panglima Laot, Dinas Sosial Aceh.