Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan segera membuka pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD) RI untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
- Darwati jadi Bacalon DPD, Irwandi Yusuf: Harus Mundur dari Pengurus PNA
- Syech Fadhil: Aceh Penghasil Migas, tapi Antrian BBM Terjadi Di mana-mana
- Resmi Ditutup, Ini 38 Pendaftar Bacalon DPD RI dari Aceh
Baca Juga
Langkah awal yang dilakukan KIP Aceh adalah melakukan sosialisasi terkait pendaftaran calon perseorangan tersebut. Kegiatan sosialisasi berlangsung di Hotel Ayani Banda Aceh, Ahad, 27 November 2022.
"Hari ini kita melakukan langkah awal untuk DPD," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh, Munawarsyah.
Menurut Munawarsyah, sosialisasi ini mengundang berbagai elemen masyarakat, organisasi masyarakat (Ormas), organisasi keagamaan, paguyuban dan kalangan akademisi yang berkenan atau berencana untuk menjadi calon DPD.
Dalam sosialisasi yang menghadirkan Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri, Komisioner KIP Aceh, Akmal Abzal, Munawarsyah dan Ranisah. Dalam sosialisasi tersebut paparkan berbagai informasi atau isu-isu strategis terkait calon perseorangan DPD pada Pemilu 2024.
Munawarsyah mengatakan, tahapan pembukaan pendaftaran calon anggota DPD RI akan dimulai pada tanggal 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023 mendatang. Adapun syarat umum dalam pendaftaran ini, antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 21 tahun, mampu menggunakan bahasa Indonesia dan bertempat tinggal di wilayah Indonesia.
"Syarat khusus yang harus dipenuhi, seperti 2000 dukungan minimal, dalam bentuk tanda tangan dan fotokopi KTP pemilih, sebanyak 50 persen di 12 kabupaten kota se Aceh," ujar Munawarsyah.
Kemudian, kata Munawarsyah, bukti dukungan diupload oleh calon anggota DPD ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) setelah KIP Aceh memberikan akun dan password.
- Mardiono Minta kader PPP Pertahankan Kursi di Level DPRD hingga DPR RI
- PPP Aceh akan Berusaha Pertahankan Dua Kursi di DPR RI pada Pemilu 2024
- Harry Tanoe Bisa jadi Disiapkan Jokowi untuk Gantikan Menteri Asal NasDem