Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Kombes Pol Winardy, mengatakan penembak dua warga di Indrapuri, Aceh Besar, dijanjikan pekerjaan oleh aktor utama, Toke AW. Mereka dibayar tak lebih dari Rp 10 juta.
"Besaran yaitu di bawah Rp 10 juta dan ada janji juga pekerjaan yang akan diberikan oleh otak pelaku,” kata Winardy, saat konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin, 20 Juni 2022.
Janji itu, kata Winardy, masih belum dilaksanakan oleh otak pelaku. Bahkan, uang yang diberikan nominalnya berubah-berubah.
“Ada jumlah disampaikan sekian, kemudian ada lagi keterangan sekian, tetapi itu belum dilaksanakan," sebut Winardy.
Winardy menjelaskan, janji yang diutarakan oleh aktor utama itu tidak dapat ditepati karena mereka sudah duluan ditangkap. Bahkan, uang yang dijanjikan pun belum diberikan kepada eksekutor.
“Ini masih kita lakukan pendalaman. Berkas perkara yang akan dimasukan tersebut akan kita segera lakukan pemeriksaan," kata Winardy.
Winardy menyebutkan, lima pelaku penembakan tersebut berkasnya sudah lengkap. Mereka akan diserahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan proses persidangan.
- Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Warga Indrapuri Dituntut 20 Tahun Penjara
- Kuasa Hukum Toke AW Sebut Kliennya Bukan Aktor Utama
- Penembakan Warga yang Melibatkan Toke AW: Senjata Api Tak Dilampirkan Barang Bukti