Pengacara Zul MS Sebut Penyelenggara Erlangga Hina dan Menista Seniman Aceh  

Lukisan Zul MS dikirim Erlangga rusak. Foto: ist.
Lukisan Zul MS dikirim Erlangga rusak. Foto: ist.

Hasil karya lukis milik seniman Aceh, Zulkiplie Muhammad Sani alias Zul MS yang beberapa waktu lalu dikuasai sepihak oleh Penerbit Erlangga, diterima oleh pemiliknya dalam keadaan rusak.


Hal ini ini disampaikan oleh Zul MS bersama kuasa hukumnya Nourman Hidayat, Sabtu, 17 September 2022.

Menurut Zul MS, lukisan yang ia kirimkan kepada panitia dalam kondisi terjaga dan standard pengamanan berupa paralon besar yang bisa dimasukkan lukisan tersebut dengan cara digulung, sehingga lukisan yang dikirim terjaga dari basah, panas, patah karena terlipat, beban tertimpa oleh paket yang lain serta potensi kerusakan lainnya.

Sedangkan dalam pengiriman yang dikirim kembali oleh penerbit Erlangga kepada Zul MS, mereka menggunakan hanya kardus bekas yang mudah patah dan dalam keadaan rusak.

Sementara Menurut Nourman, Erlangga sudah sangat keterlaluan. Pada hari ini, Sabtu, tanggal 17 September 2022, pukul 11.00 WIB di kantor hukum Nourman & Partner, kliennya khusus datang membawa dan memperlihatkan paket kiriman dari Erlangga kepada dirinya untuk sama-sama melihat dan merekam dalam sebuah video bagaimana kondisi lukisan tersebut.

Hasilnya mencengangkan, lukisannya tidak bisa dipakai lagi, karya seni itu diperlakukan seperti mengirim sampah.

"Erlangga menghina klien kami dan juga menista seniman Indonesia, karya seni ini  sekarang mirip sampah dan tidak bisa dipakai lagi" kata Nourman.

"Mereka sama sekali tidak menghargai  karya seni dan membajaknya sedemikian rupa untuk kepentingan diri mereka sendiri. Setelah terdesak mereka kembalikan dengan cara paling buruk. Penerbit Erlangga benar benar menghina klien kami."

Menurut Nourman, Erlangga mengirimkan lukisan itu kembali kepada Zul MS setelah banyak media memberitakan penguasaan sepihak Erlangga terhadap karya hak cipta tersebut. Lukisan itu diterima Zul MS pada Jumat,16 September 2022 setelah lebih dari 90 hari dikuasai sepihak oleh Erlangga tanpa ada kejelasan bagaimana nasib lukisan tersebut.

Nourman yang awalnya berharap Erlangga beriktikad baik ternyata malah berlaku lebih buruk lagi. "Ini contoh buruk dan harus kita selesaikan di jalur hukum. Saya akan buat perhitungan dengan Erlangga," ujar Nourman.

Adapun itu, Nourman sudah mengirimkan somasi kepada Erlangga dan meminta mereka datang ke kantornya untuk klarifikasi terkait masalah ini. Pihaknya, kata dia, akan menunggu mereka.

Sebelumnya diberitakan bahwa seniman nasional yang bermukim di Aceh, Zul MS mengikut sertakan karya lukisannya pada ajang Erlangga Art Awards pada bulan Februari hingga Juni 2022. Saat itu lukisan karyanya yang berjudul 'Kemilau Nusantara' mendapat penghargaan sebagai juara favorite dan mendapatkan uang sebesar satu juta rupiah.

Namun setelah selesai pameran, lukisan itu tidak dikembalikan kembali kepada Zul MS sebagai pemilik dan pemegang hak ekslusif karya tersebut. Sehingga kemudian Zul melalui kuasa hukumnya, Nourman Hidayat mengirimkan somasi kepada Penerbit Erlangga.

"Penerbit Erlangga meminta maaf kepada kliennya namun somasi kedua akan segera dilayangkan kembali karena mereka tidak punya iktikad baik dalam menyelesaikan perkara ini," sebut Nourman.