Lembaga survei dinilai bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dalam rangka menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Sehingga masyarakat lebih cerdas dalam menentukan pilihannya masing-masing.
- Agar Tak Timbul Kegaduhan, Hasil Survei Mesti Dijelaskan dengan Rinci
- Saifuddin Bastasyam: Kehadiran Lembaga Survei Dorong Partai Politik untuk Berbenah
- Tentang Fantasi Kepuasan
Baca Juga
"Lembaga survei bisa juga memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dan mencerdaskan masyarakat," kata Pengamat Politik USK, Effendi Hasan kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis, 15 Desember 2022.
Effendi mengatakan, sejumlah lembaga yang melalukan survei terhadap elektabilitas partai politik (parpol) maupun tingkat keterpilihan suatu calon, wajib objektif dan independen. Sehingga hasil survei tersebut juga dapat dipertanggungjawabkan.
"Dalam proses mencerdaskan masyarakat ini juga harus menampilkan suatu survei yang objektif dan profesional itu saja," katanya.
Menurut Effendi, survei-survei tersebut dianggap bahagian dari framing atau marketing politik dalam rangka meningkatkan elektabilitas calon-calon dan meningkatkan nama partai politik.
Dia menuturkan, dalam konteks perhelatan Pemilu serentak 2024 mendatang, semua pihak menginginkan pesta demokrasi itu dapat berjalan dengan aman, damai, dan tenteram.
Menurut Effendi, adanya gejolak perbedaan pilihan dan pendapat merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi di Indonesia. Namun persatuan dan kesatuan tetap menjadi hal yang perlu diperhatikan nantinya.
Effendi Hasan menambahkan, ketika Pemilu 2024 itu berjalan dengan aman dan damai, maka tentu akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang punya integritas untuk memimpin rakyat baik tingkat nasional maupun daerah.
"Tentunya untuk mewujudkan impian tersebt, maka perlu didukung oleh semua pihak termasuk lembaga survei," kata Effendi Hasan.
- Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Pembakar Balai Muhammadiyah di Samalanga Aceh
- DPR Aceh Berharap Pemilu 2024 Berlangsung tanpa Konflik
- Ketua KIP Aceh: Kemungkinan Ada Bacaleg yang Terdaftar di Dua Parpol