Pengungsi Rohingya Kini Dipindahkan ke Bekas Gedung Imigrasi Lhokseumawe 

Pengungsi Rohingya saat dipindahkan ke bekas gedung Imigrasi Kota Lhokseumawe. Foto: Ist untuk RMOLAceh.
Pengungsi Rohingya saat dipindahkan ke bekas gedung Imigrasi Kota Lhokseumawe. Foto: Ist untuk RMOLAceh.

Ratusan pengungsi etnis Rohingya yang mendarat di pesisir pantai Aceh Utara beberapa waktu lalu kini dipindah ke Bekas Gedung Imigrasi Lhokseumawe. Untuk tahap pertama, 110 orang pengungsi yang sebelumnya menempati kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara telah dipindahkan.


"Hari ini, sebanyak 110 pengungsi Rohingya yang sebelumnya menempati kantor BPBD Aceh Utara telah dipindahkan," kata Hamdani, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa, 29 November 2022.

Sedangkan 119 orang pengungsi yang berada di gampong Bluka Teubai, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, menurut Hamdani, akan dipindahkan besok, Rabu, 30 November 2022.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara mengatakan bahwa mereka telah berupaya menangani dengan baik pengungsi Rohingya yang terdampar sejak 10 hari yang lalu di pantai di Kecamatan Muara Batu dan Dewantara. 

"Pemerintah juga telah mengupayakan agar mereka hidup  layak dan diberikan pelayanan kesehatan baik kepada orang tua maupun anak-anak," kata Kabag Humas Pemkab Aceh Utara, Hamdani kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat, 25 November 2022.

Menurut Hamdani, Pemkab Aceh Utara juga telah berkoordinasi dengan lembaga IOM dan UNHCR untuk kejelasan penanganan dan relokasi selanjutnya.

"Saat ini, para pengungsi itu telah ditampung di halaman kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara di seberang kantor Bupati," ungkap Hamdani.

Di sisi lain, kata Hamdani, Pemkab Aceh Utara saat ini juga sedang fokus pada penanganan pemulihan dan rehab rekon pasca banjir. Karena hampir 80 persen wilayah Kabupaten Aceh Utara terkena imbas banjir.

"Maka itu, kami berharap pihak lain dan lembaga internasional memberikan kejelasan terhadap penanganan pengungsi etnis Rohingya ini," ujar Hamdani.