Penundaan Pilkada Jadi Bukti Nasionalisme Aceh

Nasrul Zaman. Foto: Ist.
Nasrul Zaman. Foto: Ist.

Pengamat politik, Nasrul Zaman, mengatakan ada sisi lain dari penundaan Pemilihan Kepala Daerah Aceh.  Penundaan itu, kata dia, menunjukkan nasionalisme Aceh terhadap Indonesia. 


Penundaan ini, kata Nasrul, menunjukkan kerelaan Aceh mengikuti kepentingan nasional secara utuh. Karena Aceh akan melakukan apa saja untuk membuktikan nasionalisme tersebut, termasuk mengorbankan pilkada. 

"Bagus untuk Aceh. Artinya momentum bagi Aceh untuk menyatakan nasionalisme terhadap  Indonesia," kata Nasrul kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin, 5 April 2021. 

Dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh, kata Nasrul, pelaksanaan pemilihan kepala daerah hanya disebutkan lima tahun sekali. Sedangkan tentang panwaslih yang jelas-jelas ada di UUPA, pemerintah Aceh tidak bisa memperjuangkan. Namun, hanya ada tetap panwaslu. 

Nasrul mengatakan Pemerintah Aceh dan DPR Aceh jangan banyak bercanda dengan UUPA. Ada hal-hal yang tidak subtansi diperjuangkan setengah mati. Sebaliknya, yang subtansi di UUPA tidak diperjuangkan.

Selain itu, Nasrul mengatakan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah di APBA. Masalahnya, kata dia, Pemerintah Aceh dan DPR Aceh tidak menganggar anggaran tersebut.

"Kan tidak dianggarkan. Kalau dianggarkan dari 2020 kemarin di RAPBA kemudian RAPBA 2021 ada, kan tidak ada masalah," kata Nasrul. 

Menurut Nasrul, kerepotan yang terjadi saat ini karena tidak dianggarkan oleh eksuktif dan legislatif. Namun, yang tersedia hanya anggaran tidak terduga. 

Anggaran tidak terduga, kata Nasrul, tersebut tidak boleh digunakan untuk pemilihan kepala daerah. Tapi, untuk keadaan mendadak ketika ada bencana dan lainnya. 

"Jadi sebanarnya mereka bercanda, berlagak serius, melaksankan pilkada tapi persiapan dari 2021 tidak punya," kata Nasrul.