Penyelenggara Erlangga Art Awards Bantah Rampas Lukisan Seniman Asal Aceh

Lukisan Zul MS bertajuk
Lukisan Zul MS bertajuk

Manager Marketing Communication PT Penerbit Erlangga, Irving William P. W, membantah merampas atau tak mengembalikan lukisan seniman asal Aceh, Zulkiplie Muhammad Sani alias Zul MS, saat mengikuti ajang Erlangga Art Awards. Proses pengembalian, kata dia, sedang diproses.


"Lukisan kami kembalikan satu persatu," kata William kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu, 14 September 2022. “Mengingat banyaknya lukisan.”

Di sisi lain, William menjelaskan, dalam ketentuan lomba sudah disebutkan bahwa panitia dapat menggunakan hasil karya peserta. Syaratnya, nama pelukis tetap dicantumkan.

Sehingga pihaknya mengikutsertakan hasil lukisan Zul MS bertajuk “Kemilau Nusantara” di Museum Nasional, 14 Mei-12 Juni lalu dan Erlangga Art Award Goes to Jogja di Langgeng Art Foundation 16-23 Juli lalu.

William memastikan pihaknya sudah mengikuti prosedur dan ketentuan lomba. Karena saat dipamerkan pada ajang lain, kata dia, tak menjadi hal pihak Erlangga seutuhnya. Masih ada hak milik pelukis.

Karena itu, kata William, proses pengembalian memakan waktu lama. “Proses pengembalian lukisan sudah pada tahap para pemenang nominasi," sebut William.

William juga membantah jika penyelenggara Erlangga tak merespon saat Zul MS mempertanyakan ihwal lukisannya. "Semoga dalam Minggu ini sudah diterima kembali lukisan para peserta," kata William. "Dan kami packing seaman mungkin."

Sebelumnya, Seniman nasional asal Aceh, Zulkiplie Muhammad Sani alias Zul MS, merasa dirugikan oleh panitia Erlangga Art Awards. Karena lukisan miliknya dikuasai pihak penyelenggara. 

Kuasa hukum Zul MS, Nourman Hidayat, mengatakan kejadian ini menjadi contoh buruk. Sebab, tak ada aturan atau ketentuan lomba yang menyebutkan hasil karya peserta akan menjadi milik panitia.

“Erlangga sudah melakukan pelanggaran dan perbuatan melawan hukum yang serius,” kata Nourman kepada Kantor Berita RMOLAceh, Ahad, 11 September 2022. “Maka engga ada masalah Zul komplain.”

Menurut Nourman, kejadian yang merugikan para seniman perlu disikapi secara proporsional. Jika tidak, kata dia, kejadian serupa akan kembali terulang.

Nourman menjelaskan, lukisan berjudul 'Kemilau Nusantara' yang diperlombakan pada ajang Erlangga Art Awards itu masih hak ekslusif  bagi kliennya, Zul MS. “Panitia Erlangga bertindak offside dengan menguasai lukisan tersebut tanpa alasan yang sah," kata Nourman.

Hak ekslusif diatur dalam pasal 2 ayat (1) UU tentang Hak Cipta. Di sana disebutkan, hak yang semata-mata diperuntukkan bagi pemegangnya. Sehingga tidak ada pihak lain yang boleh memanfaatkan hak tersebut tanpa izin pemegangnya.

Sayangnya, kata Nourman, syarat dan ketentuan yang diumumkan oleh panitia itu disalahgunakan oleh panitia. “Itu bisa menjadi jebakan berbahaya bagi seniman Indonesia,” kata dia. "Andai disana disebut bahwa lukisan yang sudah diterima menjadi hak milik panitia, mungkin akan berbeda ceritanya. Tapi klausul itu tidak ada sama sekali.”

Ironinya lagi, kata Nourman, panitia berdalih sudah mengantongi izin dari kliennya. Padahal Zul MS tak pernah merestui lukisannya dirampas secara sepihak.

Nourman menilai, panitia Erlangga sudah melukai para seniman Indonesia. “Jangan sesuka hatinya dia kuasai lukisan tanpa ada hak dari seniman,” ujar dia.

Zul MS, kata Nourman, sudah berusaha menghubungi pihak panitia. Namun mereka tak pernah merespon. Hingga saat lukisan itu tak diketahui keberadaannya. “Ia bahkan merasa khawatir keselamatan karyanya,” sebut Nourman. "Kami sudah siap untuk ajukan beberapa gugatan dan laporan polisi.”

Zul MS ini merupakan salah satu seniman Indonesia. Hasil lukisannya pernah dipamerkan di Eropa. “Seniman-seniman profesional sekelas Zul MS sudah luar biasa, hebat dia. Masak dihargai hanya (Rp) 1 juta, dan tidak ada kepastian di mana lukisan dia,” ujar Nourman.

Lukisan 'Kemilau Nusantara' yang diikutsertakan dalam ajang Erlangga Art Awards adalah hasil instusinya pada tahun 2018. Lukisan ini beberapa kali dipamerkan, mulai di Kalimantan Timur hingga Aceh.