Penyidik Polda Aceh Tahan Pemilik Yalsa Boutique

Produk pakaian yang dijual di Yalsa Boutique. Foto: Fauji
Produk pakaian yang dijual di Yalsa Boutique. Foto: Fauji

Kepolisian Daerah Aceh menahan Safrizal dan Siti Hilmi Amirulloh. Dua nama itu adalah pemilik Yalsa Boutique, usaha butik dan investasi. 


“Ya, sudah ditahan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat, 19 Maret 2021.

Safrizal dan Siti ditahan kemarin sore. Mereka mulai diperiksa olleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh setelah kasus investasi ini terungkap. 

Kepolisian juga menyita rumah dan mobil mewah milik Safrizal dan Siti. Penyitaan aset itu dilakukan setelah penyidik memastikan bahwa Yalsa Boutique terlibat investasi bodong dalam usahanya.

Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen terkait usaha milih Yalsa Boutique, seperti surat izin usaha perdagangan daripada CV Yalsa Butik, nomor induk usaha, surat izin usaha CV Yalsa Butik yang asli, kemudian lampiran surat izin usahanya, surat terfaftar di Kemenkumham.

Sebelumnya, Winardy mengatakan Yalsa Butik menghimpun dana atau investasi dari masyarakat dengan menjanjikan keuntungan dari hasil penjualan baju CV Yalsa Putik. Jumlahnya berkisar 30 persen sampai dengan 50 persen.

Winardy menjelaskan dana yang diinvestasikan ini tidak boleh diambil dalam jangka waktu 6 bulan. Dalam beberapa member, bisa dikembalikan setelah 6 bulan. Tapi memasuki 2021, usaha itu mulai bermasalah. Maka pengembalian dana itu disetop oleh pemilik. 

Winardy memastikan, Yalsa Buotique terlibat investasi bodong lantaran owner beserta reseller menghimpun dana dari masyarakar tanpa izin dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lazimnya perusahaan-perusahaan investasi di Indonesia.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan lebih kurang 13 orang saksi. Mereka adalah yang pertama Owner, suami-istri, admin (tugas admin ini mencatat dana yang dihimpun oleh reseller). Reseller adalah orang-orang yang direkrut oleh owner untuk merekrut anggota (member), kemudian dicatat oleh admin," kata Winardy.

Lebih lanjut Winardy mengatakan, Yalsa Butik memiliki sebanyak 3755 member. Mereka tersebar di seluruh Aceh, ada juga Medan, Riau, direkrut oleh 225 reseller. 

Penasehat hukum Yalsa Boutique, Mukhlis Mukhtar, mengatakan pihaknya tengah mengupayakan penangguhan hukum. “Ini sedang diupayakan,” kata Mukhlis.