Perangi Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Diserang Balik

Sofyan Djalil. Foto: Ist
Sofyan Djalil. Foto: Ist

Juru bicara Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Teuku Taufiqulhadi, mengatakan banyak kemajuan selama kepemimpinan Sofyan Djalil. Salah satunya, memberantas mafia tanah.


"Mafia tanah mengerahkan segala kekuatan untuk menyerang balik Sofyan Djalil. Bahkan ada meminta mundur," kata Taufiq, dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 Oktober 2021.

Taufiq menilai ada pihak-pihak membela mafia tanah. Begerak dengan kekuatan penuh. Mempersoalkan hal-hal yang tidak relevan dengan wewenang ATR/BPN. Hingga menggugat sesuatu yang telah baik di ATR/BPN.

Misalnya, kata Taufiq, persoalan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Dia menjelaskan HGU adalah wewenang Gubernur untuk memberikan kepada suatu korporasi. "Gubernur yang merekomendasikan, bukan BPN," kata dia.

Wewenang BPN, kata Taufiq, hanya pada persoalan administrasi. Yakni, memberikan HGU atau HGB. Seharusnya, ketika direkomendasi harus memahami situasi dan kondisi. 

Taufiqulhadi menjelaskan jika tanah itu sudah dihuni oleh warga, selesaikan dengan warga. Korporasi dan pemda harus membereskan keadaan itu.

Konflik agraria, kata dia, juga bisa terjadi di tanah negara. Contohnya, tanah yang dikuasai PTPN yang berkonflik dengan masyarakat. Kejadian itu tidak bisa diselesaikan oleh BPN. Karena wewenang Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Namun demikian, kata dia, Menteri BUMN pun tidak dengan gampang melepaskan aset negara agar konflik agraria selesai. Menurut dia, aset itu telah tercatat di perbendaharaan negara. Bahkan Menteri Keuangan ikut terlibat.