Percepatan Digitalisasi Pemerintah Dorong Daerah Pembentuk Satgas P2DD

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Dok
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Dok

Saat ini sebanyak 110 dari 542 daerah otonom telah membentuk Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD). Pemerintah mendorong daerah otonom lainnya untuk segera membentuk Satgas P2DD.


Demikain dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021, Senin (5/4/).

Airlangga menjelaskan, pembentukan P2DD merupakan implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD).

Keppres tersebut menetapkan koordinasi percepatan digitalisasi keuangan dilakukan di 542 daerah otonom dalam wadah TP2DD yang akan diketuai oleh kepala daerah.

"Diharapkan seluruh daerah bisa mengikuti 110 daerah yang sudah menginisiasi Satgas TP2DD,” ujar Airlangga seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

Satgas tersebut akan mendorong pelaksanaan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah dengan kebijakan dalam berbagai program. Seperti, penyusunan paket regulasi dan pengembangan indeks implementasi dari elektronifikasi transaksi pemerintahan daerah, sistem percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, serta program championship pembentukan TP2DD sebagai ujung tombak implementasi pengembangan perluasan digitalisasi daerah.

Airlangga menyebut, pemerintah berupaya mengimplementasi ekonomi digital di daerah dengan tujuan agar elektronifikasi transaksi pememerintah daerah dapat dilakukan menyeluruh di seluruh Indonesia.

“Ini diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga pertumbuhan bisa dipacu lebih tinggi, inklusif, dan berkelanjutan," ujar dia.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, kerangka strategi nasional ekonomi digital telah melalui diskusi panjang dengan berbagai Kementerian/lembaga.  Upaya perluasan digitalisasi ini tentu juga akan menghadapi beberapa tantangan. Karenanya, segenap pemangku kepentingan baik di pusat dan daerah dapat menggunakan momentum ini untuk menjawab berbagai rintangan dan tantangan yang ada.

“Serta mengelaborasikan pemanfaatan teknologi digital untuk percepatan pemulihan ekonomi dan memperkuat struktur perekonomian, sehingga target menjadi negara maju di 2045 dapat tercapai,” kata Airlangga.

Pemerintah berharap, ekonomi digital mampu memberi kontribusi signifikan dan menjadi faktor penciptaan lapangan kerja baru. Dengan begitu daerah dapat mendorong peningkatan produktivitas, mengurangi kesenjangan sosial, dan mendukung percepatan investasi.