Perdana, Aceh Raih Penghargaan Bhumandala Nawasena

Pj Gubermur Aceh saat menerima penghargaan dari Bhumandala Nawasena. Foto: ist.
Pj Gubermur Aceh saat menerima penghargaan dari Bhumandala Nawasena. Foto: ist.

Pemerintah Aceh meraih penghargaan Bhumandala Nawasena untuk kategori provinsi dalam penyelenggaraan Bhumandala Award-Penghargaan Simpul Jaringan Informasi Geospasial oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).


Penghargaan itu diterima Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat, 25 November 2022. Saat menerima penghargaan itu, Achmad Marzuki didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Aceh Marwan Nusuf; Kepala UPTD Statistik Sayid Azhari; Kepala Seksi Geospasial Cut Zahara Putri; dan Kepala Seksi Statistik Gita Mahardhika.

Penghargaan Bhumandala 2022-Inovasi Pemanfaatan lnformasi Geospasial dilaksanakan oleh BIG dalam rangka memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Daerah yang telah berhasil mengembangkan dan menerapkan inovasi pemanfaatan Informasi geospasial.

Adapun penilaian kinerja simpul jaringan dilakukan dengan melihat pembangunan lima elemen Infrastruktur Informasi Geospasial (IIG), yaitu kebijakan, kelembagaan, teknologi, standar, dan sumber daya manusia. 

Penghargaan ini adalah sebagai implementasi Perpres 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN). Penghargaan ini diperoleh Pemerintah Aceh karena keberhasilannya mengembangkan simpul jaringan untuk mewujudkan tersedianya informasi geospasial yang handal, mutakhir, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses sesuai kewalidataannya.

Dari hasil seleksi, ada sepuluh daerah yang terpilih menerima Penghargaan Bhumandala 2021. Yakni Papua, Aceh, Lampung, Kota Pare-Pare, Kota Mojokerto, Kota Padangpanjang, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Berau dan Kabupaten Tabalong.

Achmad Marzuki mengatakan, raihan tersebut adalah kali pertama Aceh memperoleh penghargaan Bhumandala Award. Dia berharap, raihan itu menjadi pemicu semangat UPTD Statistik-Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Aceh.

Menurut dia, Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Aceh berperan sebagai Walidata beserta OPD selaku Produsen Data untuk terus mendukung penyelenggaraan informasi geospasial yang mengacu pada satu standar, satu referensi, satu geodatabase, dan satu geoportal, guna mengimplementasikan Perpres Nomor 23 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (One Map Policy).

“Saat ini Provinsi Aceh masih berusaha memaksimalkan pengelolaan dan pemanfaatan informasi geospasial dengan cakupan dana yang masih terbatas,” kata dia.

Dia berharap integrasi data kedepan akan semakin berkembang lebih jauh di provinsi Aceh. Bhumandala Award, kata dia, sejatinya penghargaan atas ikhtiar yang selama ini Pemerintah Aceh melalui UPTD Statistik Diskominsa Aceh, khususnya seksi Geospasial kerjakan untuk memastikan informasi data terintegrasi dengan baik dan berbasis peta. 

Achmad Marzuki beterima kasih atas penghargaan Bhumandala Award Nawasena. “Semoga ini menjadi trigger bagi pemerintah daerah untuk terus berupaya mengembangkan simpul jaringan dengan dukungan seluruh OPD Pemprov Aceh dan segenap masyarakat Aceh akan kebutuhan data dan informasi geospasial,” ujar dia.