Permintaan Masa Jabatan Kepala Desa Diperpanjang adalah Pemikiran ‘Kotor’

Pengamat politik Universitas Malikussaleh (Unimal), Teuku Kemal Fasya. Foto: ist.
Pengamat politik Universitas Malikussaleh (Unimal), Teuku Kemal Fasya. Foto: ist.

Pengamat politik Universitas Malikussaleh (Unimal), Teuku Kemal Fasya, menilai sikap kepala desa yang ingin masa jabatannya diperpanjang ialah sikap yang tak bermoral. Hal ini justru menampakkan mereka ingin berlama-lama menguasai desa atau kampung.


“Ini pikirannya agak kotor. Makin lama dibuat masa jabatan, maka dia akan ada kemungkinan tidak sungguh-sungguh bekerja,” kata Kemal kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu, 25 Januari 2023.

Menurut Kemal, anggaran yang dikelola pemerintah desa cukup banyak. Hal ini yang ingin membuat mereka menginginkan jabatan diperpanjang.

Jika masa jabatan diperpanjang, kata Kemal, anggaran yang ada berpotensi dikorupsi. “Saya tidak setuju dengan itu," ujar dia.

Kemal menilai, jabatan lama yang didapuk oleh kepala desa demi kepentingan pragmatis. Mereka ingin menikmati kekuasaan.

Padahal, kata Kemal, waktu enam tahun sudah cukup membangun daerah. Sebab anggaran cukup banyak dapat membangun desa dengan baik.

Seharusnya, menurut Kemal, kepala desa memperpanjang masa bakti. Kalau sosok kepala desa itu dianggap layak memimpin lagi, akan kembali terpilih.

Kepala desa yang mempunyai kapasitas dan kualitas kerja baik, kata Kemal, bisa promosi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di daerahnya masing-masing. Baik DPR di kabupaten, provinsi, bahkan nasional.