Ketua Komisi V DPR Aceh, M Rizal Falevi Kirani, menyebut Muhammad MTA, juru bicara Pemerintah Aceh asal bunyi saat menyebut insentif tenaga kesehatan di kabupaten/kota tidak dapat dicairkan jika tidak ada APBA Perubahan. Untuk mencairkan insentif tenaga kesehatan Pemerintah Aceh dengan Perubahan Pergub Penjabaran APBA 2021.
- Pj Gubernur Aceh Diminta Percepat Implementasi APBA 2024
- Stok BMHP di Sejumlah Rumah Sakit Pemerintah Aceh Dikabarkan Kosong
- MaTA Menduga Ada Upaya Pengelembungan SilPA 2023
Baca Juga
"Karena insentif medis merupakan bagian dari penanggulangan Covid-19 dan dampak Covid-19 yang dapat direfocusing tanpa melalui APBA-P," kata Falevi Kirani kepada wartawan, Kamis, 16 September 2021.
Menurut Falevi, payung hukum kebijakan tersebut sudah cukup kuat dan jelas melalui Permendagri No. 20 Tahun 2020 yang telah diubah sebagian dengan Permendagri No. 26 Tahun 2021.
Sehingga Pemerintah Aceh dapat mengubah Pergub Penjabaran APBA 2021 atau refocusing APBA untuk penanggulangan dampak Covid-19 termasuk insentif tenaga kesehatan. Jadi, ada atau tidaknya APBA-P, Pemerintah Aceh dapat segera melakukan refokusing.
"Tapi hanya terbatas pada penanggulangan dampak Covid-19 yaitu penanganan kesehatan, penanggulangan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial atau bansos. Tidak bisa untuk proyek atau kegiatan lain di luar penanggulangan dampak Covid-19," jelasnya.
Falevi Kirani meminta Jubir Pemerintah Aceh tidak menyesatkan publik dengan pernyataan yang tidak tepat. Dia berpesan agar MTA tidak membangun opini seolah-olah, tanpa APBA-P, insentif tenaga kesehatan tidak bisa dibayar.
“Pernyataan juru bicara pemerintah itu meruntuhkan moral tenaga kesehatan yang berjuang di lapangan," kata Falevi.
Dia juga meminta juru bicara Pemerintah Aceh memperhitungkan segala konsekuensi pernyataan. Apalagi terkait regulasi yang sama sekali tidak dipahaminya. Dia berpesan agar MTA mempelajari regulasi secara utuh sebelum melontarkan pendapat kepada publik.
Falevi juga mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mencairkan insentif tenaga kesehatan dengan mempercepat refocusing APBA. Menurut Falevi, insentif tenaga kesehatan sangat penting untuk segera dicairkan.
- Sampaikan LKPJ 2023, Pj Gubernur Aceh Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun 1,83 Persen
- Sistem SPSE Pemerintah Aceh Alami Gangguan, Pengguna Diminta Sesuaikan Jadwal Tender
- Reza Saputra Dilantik jadi Kepala BPKA