Persembunyian Penembak Pos Polisi di Aceh Barat Digerebek, Satu Orang Tewas

Ilustrasi, Foto: Istimewa
Ilustrasi, Foto: Istimewa

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat bersama Detasemen Khusus (Densus) 88 Satgaswil Aceh, mengerebek tempat persembunyian penembak Pos Polisi di Panton Reu, Aceh Barat.


Penggerebakan itu dilakukan kemarin. Sekitar pukul 13.20 wib di kawasan Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya. Dalam kejadian itu, satu diantaranya tewas.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, menjelaskan penggerebekan tersebut terjadi setelah dilakukan monitoring tiga pekan lalu tentang adanya pertemuan para pelaku. Hal itu diketahui dari dari masyarakat. 

"Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan melakukan penggerebekan dan menangkap tiga terduga pelaku yang bersembunyi di dalam rumah tersebut," kata Winardy, dalam keterangan tertulis, Selasa, 23 November 2021.

Ketiga pelaku yang bersembunyi di rumah itu ialah AH (56), AD (61) dan CA (53). Pelaku AH dan AD diduga keras merupakan perencana penembakan Pos Polisi. Sedangkan CA memberikan perlindungan serta penampungan terhadap para pelaku.

Saat mau ditangkap, kata Winardy, salah satu pelaku berinisial AD sempat melakukan perlawanan dengan menusuk petugas menggunakan sangkur. 

Namun, hujaman sangkur tersebut mengenai body vest (rompi anti peluru) dan meleset ke bawah ketiak sebelah kiri. Sehingga petugas mengalami luka ringan. Lalu pelaku dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kedua kakinya.

Selain itu, kata Winardy, pelaku AH juga sempat berusaha melarikan diri dengan melompat tembok kamar mandi. Pada saat itu, AH melawan. Sehingga terpaksa dilumpuhkan. 

"Ketika diberikan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit, dalam perjalanan yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," ujar Winardy.

Winardy menjelaskan terkait kasus penembakan Pos Polisi di Aceh Barat itu hingga saat ini petugas sudah mengamankan empat orang pelaku. Kepolisian akan terus melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lainnya yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). 

Winardy mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri. Kepolisian tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan terukur kalau terjadi perlawanan saat akan diamankan.

Di samping itu, Winardy menjelaskan motif penyerangan itu karena mereka merasa terusik oleh aparat kepolisian yang sering melakukan penindakan terhadap illegal mining (pertambangan ilegal) di daerah tersebut. Sehingga melakukan penembakan ke arah Pos Polisi.

Walaupun demikian, kata dia, secara keseluruhan situasi Aceh sudah sangat kondusif dan Polda Aceh siap menjamin keamanan bagi setiap investor yang ingin berinvestasi di Aceh.