Persentase Dana Otsus untuk Kabupaten/Kota harus Lebih Banyak Dibandingkan Provinsi 

Pengamat Politik USK, Effendi Hasan. Foto: ist.
Pengamat Politik USK, Effendi Hasan. Foto: ist.

Pengamat politik Universitas Syiah Kuala (USK), Effendi Hasan menyebutkan seiring perkembangan politik di Aceh, sudah semestinya Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) direvisi. Salah satu pokok yang harus direvisi terkait pengelolaan dan persentase dana Otonomi Khusus (Otsus) di tiap Kabupaten/Kota yang harus ditingkatkan.


"Tentunya pasal yang terkait dana Otsus juga harus diubah dan kalau bisa Otsus lebih diutamakan hak otonomi Kabupaten/Kota, karena di Provinsi kan tidak ada wilayah, yang ada wilayah Kabupaten/Kota, saran-saran dari daerah begitu," kata Effendi kepada Kantor Berita RMOLAceh, Ahad, 26 Maret 2023.

Effendi menyebutkan dana Otsus untuk Aceh hanya tinggal satu persen lagi dan akan berakhir di tahun 2023. Untuk itu menurutnya akan lebih baik persentase untuk Kabupaten/Kota ditingkatkan menjadi 70 persen dan 30 persen sisanya untuk Provinsi.

"Selama ini memang lebih banyak di kelola provinsi, selama ini banyak Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), coba diserahkan ke mereka pasti tidak ada SiLPA," ujarnya.

Selanjutnya, kata Effendi ada beberapa pasal terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang harus direvisi juga. Seperti putusan MK Nomor 35 tahun 2010 terkait calon perseorangan.

"Selain itu terkait pasal narapidana juga, termasuk juga penyelenggaraan pemilu terkait Panwaslih dan KIP, itukan yang diputuskan MK, dan beberapa pasal lain terkait Tatib DPRA maupun DPRD, ini juga harus direvisi," ujar Effendi.

Seharusnya kata Effendi, UUPA harus merujuk pada Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005 lalu. Dengan ketentuan, penguatan kewenangan Aceh memang harus terjaga jangan sampai revisi UUPA ini melemahkan kewenangan Aceh.

"Sehingga tidak melemahkan kewenangan Aceh yang telah diberikan seperti partai lokal misalnya, jangan sampai ada UUPA ini menghilangkan kewenangan Aceh untuk ada partai lokal, itu mereka tidak ingin," kata Effendi.