Pertamina Diminta Stop Suplai BBM ke SPBU yang Terlibat Penimbunan

Ilustrasi. Foto: Ist/net.
Ilustrasi. Foto: Ist/net.

Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Aceh meminta Pertamina Regional Aceh menindak tegas jika ada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terlibat dalam kegiatan melanggar hukum seperti penimbunan BBM subsidi. 


"Pertamina harus mengurangi atau menghentikan suplai BBM subsidi jika ada SPBU yang melanggar," kata Ketua Umum Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdin kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat, 27 Januari 2023.

Nahrawi mengatakan, gerak cepat Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh berhasil menangkap satu orang terduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar di Desa Dayah Baro, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, pada Kamis, 26 Januari 2023 kemarin.

Owner D'Energy Cafe yang akrab disapa Toke Awi ini menyebutkan, bahwa tindakan menimbun BBM subsidi sudah sangat meresahkan di Aceh. Bahkan, hal ini bukan kali pertama terjadi tapi sudah berulang kali.

"Kegiatan melanggar hukum seperti ini cukup meresahkan," ujar Toke Awi.

Menurut Toke Awi, dari hasil penggrebekan di lokasi penimbunan BBM jenis Solar itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan 31 drum berisi BBM subsidi jenis Solar dengan berat total mencapai 6,2 ton.

"Terima kasih Pak Kapolda Aceh beserta seluruh jajaran kepolisian di Aceh yang telah membongkar penimbun BBM subsidi jenis Solar ini," katanya.