Perusahaan Tambang Dinilai Belum Serius Perhatikan Hak Warga Sekitar 

Peneliti HAM, Iping Rahmat Saputra. Foto: Helena Sari/RMOLAceh.
Peneliti HAM, Iping Rahmat Saputra. Foto: Helena Sari/RMOLAceh.

Peneliti Hak Asasi Manusia (HAM), Iping Rahmat Saputra menilai bahwa sejumlah perusahaan tambang belum serius memperhatikan permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM) warga sekitar tambang. 


Hal tersebut disampaikan Iping dalam diskusi publik bertema; "Tambang dan Tumbang, Lingkungan dan Lengkungan sisi-sisi kemanusiaan" yang digelar Ikatan Pelajar Kluet Selatan (IMPAKS) di salah satu warung kopi di Banda Aceh, Sabtu, 18 Maret 2023.

"Pengalaman yang saya dapatkan dan pengalaman ini bukan sekedar asumsi, tapi pengalaman riset temuan penelitian, saya menyimpulkan memang tidak ada sedikitpun keseriusan atau perhatian khusus bagaimana HAM itu bisa ada di dalam berbagai macam praktik perusahaan yang dilegalkan," kata Iping.

Menurut Iping, diperlukan kebijakan yang datang dari bawah, bukan sekedar kebijakan yang datang dari atas. Sebab kebijakan dari bawah itu datang dari keresahan dan kebutuhan masyarakat.

"Jadi ketika kebijakan itu dibuat, maka secara otomatis harapannya terpenuhi kebutuhan masyarakat, dari sebuah kebijakan yang didukung oleh riset lainnya," ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut dirinya menyimpulkan bahwa sampai hari ini tidak ada sedikitpun nilai HAM, tapi masih determinan nilai politik yang terjadi dalam kebijakan yang legal.

Selain itu menurut Iping, perusahaan  harus bertanggungjawab ketika memberikan Corporate Social Responsibility (CSR). Perusahaan harus memberikan CSR tersebut secara merata dan harus sesuai, jangan sampai orang yang tidak memerlukan perhatian juga diberikan.

"Pada akhirnya orang yang membutuhkan perhatiannya malah di skip, atau tidak mendapatkan haknya, saat melakukan pekerjaan masyarakat sekitar (tambang), jangan hanya diangap seperti sebuah mahluk yang hidupnya begitu saja," kata Iping.

Iping juga mengingatkan bahwa seharusnya perusahaan menjadi penyeimbang yang mengiringi, bukan yang menggiring. Saat bertemu warga seharusnya pihak perusahaan mempertanyakan apa yang harus dilakukan oleh perusahaan untuk pengembangan warga sekitar.

"Harus ada pertanggungjawaban secara kemanusiaan, sosial dan orientasi masa depan," ujar Iping kepada Kantor Berita RMOLAceh usai acara diskusi publik tersebut.