Petugas Gabungan Amankan 11 Wanita Beserta Botol Miras di Ulee Lheue Banda Aceh

Petugas gabungan saat mengamankan sejumlah wanita dan miras di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh. Foto: ist.
Petugas gabungan saat mengamankan sejumlah wanita dan miras di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh. Foto: ist.

Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja/Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) kota Banda Aceh, Polsek Ulee Lheue dan Koramil 15/Meuraxa mengamankan 11 orang wanita beserta sejumlah botol minuman keras (Miras) pada Ahad dini hari, 16 Oktober 2022 di bundaran Pelabuhan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh. 


Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, melalui Kapolsek Ulee Lheue, Iptu Hilmi mengatakan sekitar pukul 03.00 WIB, personel gabungan Polsek Ulee Lheue, Koramil 15/Meuraxa dan Satpol PP/WH Banda Aceh serta pemuda melaksanakan patroli di seputaran jalan menuju pelabuhan Ulee lheu. 

“Saat berada di bundaran Ulee Lheue, kami menemukan 11 wanita dan sejumlah miras," ujar Hilmi dalam keterangan tertulis, Senin 17 Oktober 2022.

Menurut Hilmi 11 wanita bersama sejumlah Miras tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh untuk diproses sesuai dengan Qanun Aceh No 11 tahun 2000 tentang ketertiban umum, akidah dan syariat Islam.

Adapun 11 wanita yang diamankan tersebut berinisial, JM (26) asal Aceh Besar, SF (22) asal Aceh Utara, AH (21) asal Aceh Utara, MF (25) asal Pidie, DS (25) asal Sumut, ROS (25) asal Banda Aceh, WN (40) asal Sumut, CNF (18) asal Bireuen, NTS (25) asal Aceh Besar, EM (25) asal Aceh Besar dan RWD (18) asal Aceh Tamiang.

Hilmi mengatakan, patroli rutin yang mereka dilakukan selama ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan masyarakat.