Pilkada Ditolak, Wali Nanggroe Bertindak

Pertemuan antara Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haytar dengan Dubes UE untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Vincent Piket. Foto: ist.
Pertemuan antara Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haytar dengan Dubes UE untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Vincent Piket. Foto: ist.

Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Malik Mahmud Al Haytar menunaikan janjinya. Kemarin, di Jakarta, dia menemui Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Vincent Piket.


Pertemuan ini digelar tak lama setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  mengirimkan surat kepada Pemerintah Aceh yang menyatakan Pemilihan Kepala Daerah Aceh digelar serentak dengan daerah lain, yakni pada 2024.

Padahal, di Takengon, Aceh Tengah, akhir Maret lalu, saat berbicara di hadapan Rapat Kerja Partai Aceh, Malik Mahmud mengatakan Pemilihan Kepala Daerah Aceh akan tetap dilaksanakan pada 2022. 

Dalam kesempatan itu, dia juga menyilakan Muzakir Manaf alias Mualem, Ketua Umum DPP Partai Aceh dan calon gubernur dari Partai Aceh, untuk memilih sendiri calon wakil gubernur dari kalangan Partai Aceh.

Malik Mahmud juga berjanji akan mempertanyakan ihwal pilkada ini kepada Presiden Joko Widodo. Sementara Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf, mengatakan mengatakan Wali Nanggroe akan membahas hal ini dengan Uni Eropa. 

Kepala bagian (Kabag) Humas Wali Nanggroe Aceh M Nasir, mengatakan pertemuan ini adalah kunjungan balasan Wali Nanggroe setelah Maret tahun lalu, Vincent datang ke Meuligoe Wali Nanggroe di Aceh Besar. 

“Ada banyak hal yang dibicarakan dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam di kediaman Mr. Vincent di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” kata Nasir.

Uni Eropa, kata Nasir, menaruh perhatian khusus terhadap perkembangan kondisi terkini Aceh, baik dari sisi perdamaian, pembangunan, politik dan bidang-bidang lainnya. 

Dalam kesempatan itu, kata Nasir, Wali Nanggroe menyampaikan informasi terkait perkembangan terkini, sekaligus sharing informasi dalam upaya membangun Aceh dari segala bidang pasca 16 tahun perdamaian. 

Pada prinsipnya, kata Malik Mahmud, Gerakan Aceh Merdeka berkomitmen mempertahankan seluruh pencapaian yang diraih bersama Pemerintah Indonesia sesuai dengan isi perjanjian MoU Helsinki. 

Malik Mahmud juga berjanji untuk tetap konsisten memperjuangkan butir-butir perdamaian yang diperjanjikan kedua belah pihak. 

Sementara Mualem mengatakan pihaknya terus mendorong, mengawasi dan mengadvokasi, implementasi Perjanjian Damail Helsinki. “Agar perdamaian Aceh tetap berlangsung sesuai dengan kesepakatan.”