Pj Bupati Diminta Tutup Tambang Emas Illegal di Pidie

Kondisi hutan akibat penambangan ilegal. Foto: net.
Kondisi hutan akibat penambangan ilegal. Foto: net.

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Junaidi meminta Penjabat (Pj) Bupati menutup seluruh tambang emas illegal di Pidie. Karena tambang illegal telah mengancam ekosistem dan membahayakan warga.


“Tutup tambang illegal tersebut demi keselamatan masyarakat banyak,” kata Junaidi, dalam keterangan tertulis, Jumat, 22 Juli 2022.

Menurut Junaidi, tambang ilegal dapat diganti dengan tambang legal. Caranya, tambang tersebut harus memiliki izin di bawah supervisi pemerintah. Sehingga tidak membahayakan warga.

"Bisa jadi dengan konsep tambang rakyat yang dimonitor dan didampingi oleh tenaga ahli yang profesional," ujar Junaidi

Junaidi menilai, tambang ilegal jika dibiarkan berlarut-larut hanya menguntungkan segelintir oknum. Di sisi lain, juga mengancam kehidupan warga.

Aktivitas tambang tanpa izin, kata dia, akan merusak alam. Karena proses penggalian penggunaan mercury, menggenangi air yang mengalir di sungai.

Dia menyebutkan, dampak dari penambangan emas ilegal akan terjadi banjir, tanah longsor, pencemaran lingkungan, perubahan iklim dan konflik satwa dengan manusia. Untuk itu, dia berharap penegakan hukum terhadap pelaku pertambangan emas ilegal harus dilakukan secara menyeluruh, tanpa tebang pilih.

“Pj Bupati Pidie dapat menutup terlebih dahulu seluruh tambang. Kemudian dicarikan solusi terbaik untuk masyarakat," sebut Junaidi.