Pj Wali Kota Banda Aceh Didesak Selesaikan Kelanjutan Pembangunan IPAL Gampong Pande

Pembangunan IPAL, beberapa waktu lalu. Foto: net.
Pembangunan IPAL, beberapa waktu lalu. Foto: net.

Koordinator Suara Muda Kota (SMK) Banda Aceh, Agil Munawar, mendesak Penjabat (Pj) Walikota Banda Aceh, Bakri Siddiq untuk secepatnya memperjelas resolusi kelanjutan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Gampong Pande yang telah dihentikan pembangunannya sejak 2017 silam.


"Itu salah satu program pemerintah pusat di Banda Aceh yang mesti dituntaskan oleh Pj Walikota Banda Aceh soal pembangunan IPAL di Gampong Pande," kata Agil, dalam keterangan tertulis, Jumat, 29 Juli 2022.

Agil menjelaskan, MoU terkait pembangunan IPAL Gampong Pande senilai Rp 107,3 miliar dilakukan oleh Pemko Banda Aceh sudah berjalan sejak tahun 2015 dan pelaksanaannya sudah dilaksanakan pada tahun 2016 tepatnya dibawah Banda Aceh di bawah kepemimpinan Illiza Saaduddin Jamal. 

Dia mengatakan, ketika Banda Aceh dipimpin oleh H Aminullah Usman, pada tahun 2017 pembangunan IPAL itu diminta dihentikan terlebih dahulu mengingat adanya protes warga karena ada penemuan nisan makam ulama abad 16 hingga 18. 

Akibatnya, kata Agil, Aminullah meminta dilakukan survei dan pemetaan terlebih dahulu dengan melibatkan berbagai pihak arkeolog dan pihak berkompeten di bidang tersebut, sebelum dilakukan kelanjutan pembangunan. 

"Namun setelah dihentikan hingga saat ini belum dibangun, mengingat program pembangunan ini merupakan program nasional maka Pj Walikota Bakri Siddiq tentunya perlu memikirkan resolusi kongkret agar tetap berjalan tanpa merusak kearifan lokal dan situs budaya," sebutnya.

Agil menyampaikan, sebagai Pj Walikota yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat, Bakri Siddiq tentunya harus menjalankan program-program pemerintah pusat. Apalagi MoU pembangunan IPAL itu sudah ditandatangani sejak masa kepemimpinan Illiza Saaduddin Jamal. 

Agi menyebutkan, pihaknya meminta Pj Walikota yang pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda Singkawang dan Kepala BNPP itu, untuk segera menemukan resolusi kongkret persoalan yang ditinggalkan sejak zaman Illiza tersebut. 

"Terlalu berlebihan kita katakan Pj Walikota seorang yang berpengalaman hingga tingkat nasional jika persoalan itu saja tidak tuntas. Apalagi itu jelas-jelas MoU pembangunan dan anggarannya dari pemerintah pusat dengan jumlah ratusan miliar rupiah," katanya.

Di samping itu, pihaknya juga mengingatkan kebutuhan masyarakat akan lokasi pembuangan air limbah di Banda Aceh sesuatu yang telah lama terhenti, sementara pemerintah pusat inginkan agar hal itu segera terealisasi. 

Selain itu, kata dia, juga ada catatan penting yang perlu diingat bahwa disana ada situs sejarah. Pihaknyanya meyakini bahwa Pj Wakilota Banda Aceh tidak akan merusak situs budaya makam sejarah seperti yang terjadi pada 2016 silam.

"Sayangkan jika kita punya mantan Walikota yang merupakan anggota DPR RI, dan Pj Walikota yang berpengalaman hingga di pusat jika persoalan ini saja tak tuntas," ujarnya.

Pihaknya, meminta Pj Walikota untuk segera melanjutkan pembangunan IPAL tersebut tanpa harus merusak situs sejarah. "

Oleh sebab itu, Agil haqqul yakin bahwa Pj Walikota Banda Aceh Bakri Siddiq mampu melanjutkan MoU pembangunan IPAL, serta menemukan resolusi pemindahan lokasi pembangunannya. Dia juga mengingatkan MoU yang telah diperjuangkan oleh pendahulu ihwal pembangunan IPAL tak mampu dijalankan.

"Ini bisa jadi bahan evaluasi Pemerintah Pusat terhadap kinerja Pj Walikota nantinya. Jadi harus segera ada resolusinya," ujar Agil.