PNA Aceh Besar Sebut Miswar Fuady Berkhianat terhadap Hasil KLB Bireuen

Logo PNA. Foto: ist.
Logo PNA. Foto: ist.

Konflik internal Partai Nanggroe Aceh (PNA) yang berujung pada dualisme kepemimpinan belum kunjung berakhir. Dua kubu pimpinan Irwandi Yusuf dan Samsul Bahri alias Tiyong sama-sama mengklaim kepengurusan yang sah. 

Menanggapi hal itu, Pj Ketua DPW PNA Aceh Besar, M. Amin menyampaikan, kisruh yang terjadi di internal DPP PNA yang sudah menjadi bahan konsumsi publik yang sungguh sangat disayangkan. 

"Persoalan internal yang terus merembet kepada krisis kepercayaan terhadap loyalitas kader yang telah bekerja dalam membesarkan partai ini," kata Amin, Senin, 5 April 2021

Menurut Amin, kondisi ini terlihat dari beberapa statement Miswar Fuady di media seolah-olah partai tidak punya rambu-rambu dalam menjalankan organisasi. 

Padahal, kata Amin, ada rambu-rambu yang harus diikuti dan dijalankan sebagaimana yang tertulis/termuat di dalam AD/ART dan peraturan organisasi yang telah disepakati bersama.

Amin menjelaskan beberapa malam yang lalu, DPW PNA Aceh Besar menemukan surat pernyataan palsu beserta pengurusnya yang mengatasnamakan DPW PNA Aceh Besar. Dalam surat tersebut yang berbunyi DPW PNA Aceh Besar bersedia kembali ke SK DPP 2017. 

"Begitu kami selidiki sangat kita sayangi rupanya surat itu suruhan dari sekjend PNA (Miswar Fuady) melalui orang dekatnya  yang selama ini memang sudah lama diincarinya untuk jabatan ketua DPW PNA di Aceh Besar," ungkapnya.

Kemudian, kata Amin, selaku Penjabat ketua DPW PNA Aceh Besar , dia berulang kali menghubungi sekjend tidak pernah tersambungkan apalagi untuk berjumpa. Sedangkan di depan mata kader pihaknya dihubungi sama orang suruhannnya dengan nomor telepon yang sama langsung diangkat. 

Bahkan, pihaknya mengetahui cara kerja sekjend DPP PNA, yang mengeluarkan puluhan bahkan ratusan SK DPW dalam satu hari karena tidak lihat kiri-kanan, depan-belakang lagi, hanya memikirkan kepentingan pribadi dirinya saja. 

"Sekjend DPP PNA Jangan membangunkan tirani yang mengakibatkan hancurnya partai. Pengorbanan besar para kader perlu dihargai dan bukan untuk dikesampingkan. Dan Ingat ada tahapan-tahapan yang harus diikuti dalam mengambil suatu keputusan," jelasnya.

Amin mengatakan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Bireuen merupakan Miswar Fuady sebagai inisiatornya dalam mengkomunikasi dengan DPW PNA Kabupaten/kota sehingga terlaksana sesuai dengan aturan yang diatur dalam AD/ART, mengingat persolaan yang muncul saat itu harus diselesaikan dalam Forum Tertinggi Partai yaitu KLB. 

"Sekarang Miswar Fuady lagi untuk minta kami Kembali ke SK DPP 2017 padahal secara konstitusi partai bahwa kepengurusan SK DPP tahun 2017 sudah dileburkan di dalam KLB dan terbentuknya kepengurusan baru partai," kata Amin.