Polda Aceh Ungkap Penambangan Ilegal di Pidie, Satu Unit Alat Berat Diamankan

Alat berat yang diamankan polisi saat pengerebekan tambang ilegal di Geumpang Pidie. Foto: Ist.
Alat berat yang diamankan polisi saat pengerebekan tambang ilegal di Geumpang Pidie. Foto: Ist.

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh kembali berhasil mengungkap kasus illegal mining (pertambangan ilegal) di Desa Alue Empuk, Kecamatan Geumpang, Pidie. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Tim Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, Sabtu, 21 Januari 2023 lalu.


"Pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya kegiatan penambangan yang diduga tidak memiliki izin dan sangat meresahkan, karena berpotensi merusak lingkungan," ujar Winardy dalam keterangan tertulis, Senin, 23 Januari 2023.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tim Polda Aceh yang dipimpin Kasubdit IV Tipidter, AKBP Tirta Nur Alam bergerak ke lokasi. Saat di lokasi ditemukan satu unit alat berat jenis ekskavator. Alat berat tersebut sedang  melakukan penambangan tanpa izin resmi.

"Tim menemukan satu unit alat berat yang melakukan kegiatan penambangan dalam hutan tanpa izin, sehingga langsung diamankan," kata Winardy.

Selain alat berat, tim Ditreskrimsus  juga mengamankan tiga terduga pelaku penambangan ilegal. Tiga orang yang diamankan tersebut yaitu dua orang operator cadangan berinisial SF (50) dan MK (34). Sedangkan satu orang lagi yang berhasil diamankan berinisial AH (53) yang merupakan pemilik alat berat ekskavator.

"Saat ini, ketiga terduga pelaku tersebut dan barang bukti berupa satu unit alat berat jenis excavator merek Hitachi diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Winardy.

Saat pengungkapan kasus ilegal mining kali ini, tim Ditreskrimsus Polda Aceh menurut Winardy sempat mengalami kendala. Sejumlah warga berusaha menghadang mobil trado yang hendak mengangkut alat berat hasil pengungkapan.

"Ada warga yang seakan membela kegiatan penambangan ilegal dengan menghadang mobil Trado," ujarnya.

Dari kejadian tersebut, Winardy mengimbau warga atau masyarakat agar mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Dukungan masyarakat akan sangat berguna untuk menyelamatkan lingkungan dari penambangan ilegal. 

"Karena, penambangan yang dilakukan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan, salah satunya adalah musibah banjir," ujar mantan Kabid Humas Polda Aceh tersebut.