Polda Diminta Ambil Alih Kasus Rumah Asnawi Luwi dari Polres Aceh Tenggara

Elizar Rusli. Foto: ist.
Elizar Rusli. Foto: ist.

Kepolisian Daerah Aceh didesak untuk segera menangkap pelaku pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi. Polres Aceh Tenggara dinilai lamban menangani kasus ini. 


“Tragedi itu terjadi pada 30 Juli 2019 di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara. Hingga hari ini belum juga terungkap,” kata pengacara Asnawi, Erlizar, dari Kantor Pengacara Erlizar Rusli, SH.,MH & Associates (ERA), Rabu, 28 April 2021. 

Kasus Pembakaran Rumah Wartawan ini sudah hampir berjalan selama 3 tahun dan belasan saksi termasuk saksi korban telah diperiksa penyidik Polres Aceh Tenggara. Namun, pelaku pembakaran rumah belum juga ditangkap, entah dimana menjadi kendala sehingga kasus ini sangat lamban untuk dituntaskan.

“Ini kasus yang sudah cukup lama dan menjadi konsumsi publik, Kapolda Aceh diminta bentuk tim, tangkap pelakunya demi menumbuhkan kepercayaan rakyat terhadap kepolisian, ” ujar Elizar.

Dalam kasus itu, Tim Labfor Forensik Mabes Polri Cabang Medan telah mengeluarkan penyebab terjadinya kebakaran adalah akibat dibakar dan ditambah dengan alat bukti lain mobil, dan rumah. 

Keterangan saksi dan juga saksi korban terhadap kedatangan pria rambut “cepak” mengendarai sepeda motor berplat militer datang ke rumah korban sebelum dua hari kejadian. Bahkan, kata Erlizar, pada Kamis atau enam hari sebelum kejadian, ada pria yang menanyakan keberadaan rumah korban mengendarai sepeda motor. 

Ini artinya, perkara ini sudah terang dan mengarah kemana dan siapa aktornya. Namun, dalam kasus ini, sudah dua kasat Reskrim dan satu Kapolres dicopot pada saat itu. Namun, kasus ini juga belum tuntas.

Elizar juga mengatakan kliennya sempat melayangkan surat kepada Kadiv Propam Mabes Polri terkait lambannya kasus pembakaran rumah Asnawi. Tak lama surat korban sampai ke Kadiv Propam Mabes Polri dan perkara kembali digelar dan kasus dari penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Saat kasus ini ditangani oleh Iptu Sabrianda, ketua tim penanganan pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara, kasus ini sudah sangat jelas dipaparkan. Sabrianda melacak jejak digital dan berhasil melacak pelaku. 

Namun kasus ini mangkrak setelah dia meninggalkan perkara ini karena dipromosikan ke jabatan lain. Dan kini, Erlizar berharap Kepala Kepolisian Aceh Irjen Pol Wahyu Widada memberikan perhatian terhadap kasus ini.