Polda Diminta segera Tetapkan Tersangka Korupsi Beasiswa dari Kalangan DPR Aceh

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian. Foto: Merza/RMOLAceh.
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian. Foto: Merza/RMOLAceh.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, meminta Kepolisian Daerah (Polda) Aceh segera menetapkan tersangka korupsi beasiswa 2017 dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh. Sebab dana itu berasal dari usulan 24 anggota dewan.


"Tidak ada alasan Polda Aceh mengamankan para aktor kasus beasiswa ini," kata Alfian kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu, 9 Desember 2022.

Untuk itu, Alfian mendesak kasus korupsi beasiswa Aceh 2017 secara tuntas. Sehingga tingkat kepercayaan publik institusi kepolian kembali membaik.

Menurut Alfian, tiada kesulitan dalam mengusut kasus korupsi beasiswa Aceh tersebut hingga tuntas. Sebab sebagian dari sudah ditetapkan tersangka. Misalnya, koorditor lapangan.

Seharusnya, kata Alfian, koordinator lapangan yang telah dimintai keterangan dapat memudahkan penyidik dalam menemukan semua alat bukti. Karena keterangan dari coordinator lapangan dapat langsung menjurus siapa aktor utama dalam kasus tersebut.

"Kalau masih mencari alat bukti, masih ada koordinator lapangan, apalagi belum diamankan semua,” kata dia. “Saya pikir jika koordinator lapangan sudah diminta keterangan dalam proses penyelidikan, harusnya lebih mudah.”

Alfian menilai, Polda Aceh setengah hati menyelesaikan kasus korupsi beasiswa hingga tuntas. Jika ini tidak segera dituntaskan, kata dia, dapat dipastikan citra akan semakin buruk.

Oleh karena itu, Alfian meminta Polda Aceh jangan pandang bulu dalam menetapkan para tersangka dalam kasus beasiswa 2017. "Jangan orang-orang yang memiliki pengaruh tidak disentuh, tapi jika yang berbuat orang yang tidak memiliki pengaruh malah cepat diselesaikan,” kata dia. “Ini menyangkut keadilan hukum, ini harus dituntaskan, mulai dari awal siapapun yang terlibat harus diselesaikan.”