Polda Diminta Tindak Seluruh Tambang Ilegal di Aceh

Penambangan ilegal di Aceh. Foto: Mongabay.
Penambangan ilegal di Aceh. Foto: Mongabay.

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Junaidi, meminta Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menindak tegas seluruh pelaku tambang emas ilegal di Aceh. Pasalnya, kata dia, pelaku penambangan ilegal makin banyak.


Berdasarkan data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh terbaru, kata dia, ada enam titik Penambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) seluruh Aceh.

Menurut dia, jika tidak maka akan merusak alam. Sehingga menimbulkan pencemaran merkuri pada tanah, air dan badan sungai, kerusakan vegetasi hutan dan pencemaran air sumur.

"Polda Aceh bisa menjadikan momen ini sebagai pintu masuk untuk menindak semua pelaku tambang ilegal, bukan cuma satu. Yang terkesan tebang pilih,” kata Junaidi, dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Januari 2023.

Padahal, kata dia, dari data dari Dinas ESDM Aceh ada ratusan tambang ilegal di Aceh. Bukan hanya Pidie saja. Dia berharap, Polda Aceh untuk menindak tegas semua pelaku tersebut.

"YARA juga mengimbau, masyarakat agar mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari tambang ilegal," ujar Junaidi.

Junaidi menjelaskan, penambangan ilegal berdampak buruk terhadap lingkungan. Salah satunya adalah banjir. Sehingga merugikan masyarakat.

Selain itu, kata dia, YARA meminta Penjabat (Pj) Bupati Pidie mengupayakan legalisasi tambang rakyat untuk menyelesaikan masalah illegal mining tersebut. Menurutnya, legalisasi tambang rakyat akan menguntungkan masyarakat sekaligus Pemerintah Pidie. Karena akan memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil tambang tersebut.

"Jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut akan semakin membahayakan lingkungan. Akan merugikan masyarakat sekaligus pemerintah daerah karena tidak adanya PAD dari tambang ilegal tersebut," ujar Junaidi.