Polda Kirim Sejumlah Item Penyelidikan Dugaan Penganiayaan Tahanan BNNP Aceh ke Medan

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto. Foto: Merza/RMOLAceh.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto. Foto: Merza/RMOLAceh.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menyebutkan institusinya akan mengirimkan beberapa item terkait penyelidikan kematian salah seorang tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh ke Medan.


"Masih ditindak lanjuti Ditkrimum masalah autopsi nya dan ada beberapa item yang dibawa ke Medan," kata Joko di Banda Aceh, Jumat 13 Januari 2022.

Sementara ini, kata Joko, belum ada penambahan saksi dari pihak manapun. Terakhir Polda Aceh sudah memeriksa sebanyak 30 orang saksi.

"Belum ada, nanti ada perkembangan selanjutnya akan kami beritahukan," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Kombes Pol Winardy, menyebutkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 30 orang atas kasus dugaan penganiayaan tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh. Salah seorang orang saksi berasal dari internal BNNP Aceh.

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 30 orang saksi," kata Winardy kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa 3 Januari 2022. 

Adapun saksi tersebut berasal dari pihak keluarga sebanyak enam orang, pihak rumah sakit Bhayangkara sebanyak tiga orang. Selain itu dari  pihak rumah sakit jiwa diperiksa sebanyak 15 orang.

"Teman-teman korban yang sama-sama ditangkap oleh BNNP ada tiga orang dan dari pihak BNNP ada satu orang," ujarnya.

Menurut Winardy, saat ini, semua proses telah dijalankan dengan benar. Untuk tahapan apakah akan ada saksi tambahan atau tidak dalam kasus tersebut maka pihaknya akan melihat dari proses dari penggalian kubur yang dilakukan oleh pihak berwenang sebelumnya dilakukan autopsi.

"Iya tergantung hasil ekshumasi nanti," sebutnya.