Tim Opsnal Satresnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Pidie membekuk seorang pengedar sabu di pondok pinggir sungai, Gampong Dayah Muara Garot, Kecamatan Indrajaya, Pidie. Pelaku berinisial SL (51).
- Simpan 15 Paket Sabu di Saku Celana, Seorang Pria di Pidie Ditangkap Polisi
- Kedapatan Simpan Sabu di Dompet, Seorang Pemuda di Pidie Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyeludupan Etnis Rohingya di Pidie
Baca Juga
Kasat Reserse Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat menjelaskan, penangkan SL dilakukan kemarin bermula dari informasi masyarakat. Di mana pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.
"Kami mulanya mencurigai gerak gerik SL, sehingga diselidiki dan ditangkap,” kata Rahmat, dalam keterangan tertulis, Selasa, 21 Februari 2023.
Saat digeledah, kata Rahmat, ditangan pelaku ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1,08 gram. Dari hasi interograsi, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial M.
“Saat ini M sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” kata dia. "Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum.”
- BMKG Ingatkan Warga Bener Meriah dan Pidie Waspadai Titik Panas
- Rekapitulasi Selesai, Panwaslih Tetap Usut Dugaan Penggelembungan Suara DPD RI di Pidie
- Ratusan Pengungsi Etnis Rohingnya Kembali Mendarat di Pidie