Seorang anggota Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bernama Kompol Rahmadsyah (51) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya yang berada di Jalan Kesturi, Kampung Keuramat, Kota Banda Aceh, pada Senin, 24 Oktober 2022.
- Penasehat Hukum Terdakwa Kasus Taman Aneuk Laot Bersikukuh Kliennya Tak Bersalah
- KPK Pelajari Lagi Kasus “Kardus Durian” yang Diduga Libatkan Cak Imin
- Kejati Aceh Tetapkan Enam Tersangka Kasus SPPD Fiktif DPRK Simeulue
Baca Juga
"Benar, bahwa ada salah satu personel Polda Aceh meninggal dunia atas nama Kompol Rahmadsyah," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin malam, 24 Oktober 2022.
Menurut Winardy, saat ini jenazah Perwira Menengah Polri tersebut saat ini sudah dibawa ke rumah sakit Rumah Sakit Umum Dokter Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh untuk divisum.
"Hasilnya (Visum), tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan dapat dipastikan meninggal dunia karena sakit," kata Winardy.
Kepastian penyebab meninggalnya Kompol Rahmadsyah menurut Winardy juga diperkuat dengan rekam medik almarhum yang memiliki riwayat penyakit jantung, hipertensi, dan obesitas.
- Antisipasi Kecurangan Penjualan BBM, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues
- BPOM Aceh Kembali Temukan Produk Kedaluwarsa Selama Ramadan 1445 H
- Polisi Bakal Tindak SPBU Nakal di Aceh