Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu-Sabu di Bandara Sultan Iskandar Muda

Tersangka penyeludupan narkotika jenis sabu di Banda SIM. Foto: ist
Tersangka penyeludupan narkotika jenis sabu di Banda SIM. Foto: ist

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, mengatakan petugas kepolisian telah menangkap tersangka penyeludupan narkotika jenis sabu di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM). 


"Bermula dari kecurigaan petugas pada saat tersangka melakukan cek in bording pas," kata Winardy dalam keterangan tertulis, Selasa, 8 Juni 2021. 

Winardy menjelaskan pada saat tersangka cek in. Ia memasukkan satu tas ransel ke dalam bagasi. Setelah dilakukan pemeriksaan x-ray security, kata dia, terdeteksi ada narkotika jenis sabu. 

Tersangka sempat melarikan diri, kata Winardy, karena ketahuan menyeludupkan sabu di tas ranselnya. 

"Ia langsung melarikan diri, namun dikejar dan ditangkap oleh Bripka Said Hendismal dan Bripka Agus fahrizal yang kebetulan berada di TKP saat mengantar barang ke bandara," kata Winardy.

Kini, kata Winardy, tersangka diserahkan ke petugas Pospol bandara SIM untuk selanjutnya diserahkan ke Polresta Banda Aceh.

"Tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Winardy.