Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa motif Siti Elina, perempuan yang coba menerobos ring 1 Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Selasa 26 Oktober kemarin karena ingin bertemu Presiden Joko Widodo.
- Amnesti Saiful Mahdi Menunggu Pertimbangan DPR
- Kritik Wali Kota Banda Aceh karena Tak Bayar Insentif, Dokter Badrul Dipecat dari RS Meuraxa
- Polres Aceh Jaya Bebaskan Pemuda Perakit Senjata Api
Baca Juga
"Dia datang ke Istana tujuannya ingin bertemu Jokowi," kata Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu, 26 Oktober 2022.
Menurut Hengki, pelaku (Siti Elina) hendak menyampaikan dasar negara Indonesia yang saat ini salah.
"Menyampaikan Indonesia ini salah karena dasarnya bukan Islam, tapi ideologinya Pancasila," kata Hengki.
Hengky mengatakan, saat ini Siti telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara maksimal dua puluh tahun.
Selain menetapkan Siti sebagai tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti mulai dari tas, kitab suci, ponsel, dompet beserta uang tunai, empat jenis senjata berupa pistol, satu buah senjata tajam menyerupai pistol, tiga buah buku, dan peluru senapan angin.
Sementara itu Komandan Paspampres (Danpaspampres), Marsda Wahyu Hidayat Sujatmiko menjelaskan kronologis kejadian tersebut
Saat itu kata Wahyu, pelaku berjalan mengarah ke Istana Kepresidenan dari arah Harmoni, saat mendekat barrier pembatas Jalan Medan Merdeka Utara petugas Paspampres langsung menghalau.
“Jadi perempuan tersebut belum menerobos Istana. Tapi justru berawal dari kewaspadaan anggota kami (Paspampres) yang langsung menghampiri perempuan tersebut dan perempuan tersebut langsung mengacungkan senjata ke arah anggota (Paspampres),” ucap Marsda Wahyu dalam keterangan tertulisnya.
Kemudian pada saat yang bersamaan anggota Paspampres atas nama Prada Angga Prayoga yang sedang berjaga di dalam pos Istana Merdeka melihat gerakan yang mencurigakan dari wanita karena hendak berjalan menuju area pagar istana yang merupakan zona ring 1 Paspampres.
Saat berjalan ke arah pintu gerbang, Prada Angga Prayoga melihat Siti Elina tersebut mengeluarkan sejenis senpi FN dan langsung menodongkan ke arah Prada Angga Prayoga
Akibat hal ini, personel Paspampres tersebut dibantu Pratu Gede Yuda melakukan tindakan pengamanan dengan merebut senjata senpi dari Siti Elina tersebut
Atas kesigapan dari kedua personel paspampres, maka Siti tersebut berhasil diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian yang berada di Pos Gatur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
- TNI Jamin Sidang Kasus Pembunuhan Imam Masykur Digelar Terbuka
- Pernah Bertemu, Ini Kata Ibunda Alm Imam Masykur Terkait Sayed Muhammad Muliady
- Ajak Fokus Kawal Kasus Kematian Imam Masykur, Risman: Jangan Melebar Kemana-mana Dulu