Polisi Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Aceh Barat

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Riski Adrian, Foto: Ist.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Riski Adrian, Foto: Ist.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Riski Adrian, membenarkan institusinya menerima laporan dari korban dugaan pelecehan seksual di Aceh Barat. Pelaku berinisial R adalah bekas keuchik atau kepala desa di Kecamatan Meurebo, Aceh Barat.


“Sudah dua pekan lalu, kita sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Sudah kita lakukan pemeriksaan enam orang," kata Riski Adrian kepada Kantor Berita RMOLAceh, Ahad, 4 September 2022.

Riski menyebutkan, pekan depan akan dijadwalkan tiga saksi tambahan. Sejumlah saksi yang diperiksa itu adalah orang terdekat dan tetangga korban.

Hingga kini, kata dia, Polresta Aceh Barat masih mendalami dan mengumpulkan alat bukti cukup. Sehingga kasus ini dinaikan ke penyidikan.

Sebelumnya, bekas keuchik di Kecamatan Meurebo, Aceh Barat diduga melecehkan anak di bawah umur. Pelaku terlapor berinisial R.

"Korban saat ini masih kelas 6 (enam) sekolah dasar," kata ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI) Aceh Barat, Rudi Reza Kusuma, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu, 3 September 2022.

Reza menyebutkan, dugaan pelaku pelecehan adalah tetanggan korban. Perbuatan keji yang diperbuat pelaku sejak korban masih kelas 5 sekolah dasar.

YLBH-KI Aceh Barat, kata Reza, secara resmi telah ditunjuk sebagai kuasa hukum untuk mendampingi korban demi mencapai keadilan. Pihaknya juga telah membuat laporan ke Polres Aceh Barat pada tanggal 16 Agustus lalu dengan surat tanda bukti lapor Nomor : STTLP/77/VIII/2022/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH.

Reza menyebutkan, kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terus berulang. Dengan kata lain, kata dia, Aceh saat ini mengalami darurat pelecehan atau kekerasan seksual terhadap anak.

"Dan ini harus menjadi perhatian khusus berbagai pihak di Aceh Barat untuk memberikan efek jera kepada setiap pelaku pelecehan seksual," ujar Reza.

Reza berharap dalam perkara yang ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Barat diusut tuntas. Sehingga kejadian yang sama tak terulang.

Dia juga berharap penyidik Polres Aceh Barat meningkatkan perkara ini dari proses penyelidikan ke penyidikan. "Karena terduga pelaku saat ini masih berada bebas berkeliaran di wilayah Aceh Barat, sehingga menimbulkan kekhawatiran tersendiri oleh korban dan pihak keluarga korban," sebut Reza.