Polisi Selidiki Penyebab Kamatian Seorang Pengungsi Rohingya di Penampungan

Polisi saat menyelidiki kematian seorang pengungsi Rohingya di penampungan. Foto: Dok Polda Aceh.
Polisi saat menyelidiki kematian seorang pengungsi Rohingya di penampungan. Foto: Dok Polda Aceh.

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyelidiki penyebab kematian seorang pengungsi Rohingya, Moohammad Noor (32) di penampungan Unit Pelaksan Teknis Daerah (UPTD) Ladong, Aceh Besar.


"Penyebabnya masih diselidiki bersama tim kedokteran," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangan tertulis, Senin, 13 Februari 2023.

Menurut keterangan saksi yang ada di lokasi, kata Joko, sebelum meninggal dunia Mohammad Noor sempat mengalami kejang-kejang, gelisah, serta seperti kesurupan.

"Intinya, belum dapat disimpulkan penyebab kematian pengungsi Rohingya tersebut. Biar dokter saja nanti yang menjelaskan secara medis," ujarnya.

Joko mengatakan, terkait pemakaman juga masih dikoordinasi dengan UNHCR. Karena mereka yang akan menentukan lokasi pemakaman.

Sebelumnya, Seorang pengungsi etnis Rohingya bernama Muhammad Nur (32) meninggal dunia di lokasi penampungan sementara UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya (RSBM) Dinas Sosial Aceh, Ladong, Aceh Besar. Pengungsi tersebut meninggal dunia pada Senin 13 Februari 2023, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Koordinator kemanusiaan Yayasan Geutanyoe, Nasruddin mengatakan sebelum meninggal dunia M Nur mengalami kejang-kejang lalu meninggal dunia. Petugas penampung kemudian membawa jenazah ke Puskesmas lalu ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUDZA) untuk dilakukan autopsi.

"Benar meninggal dunia di camp Ladong, sekitar jam 3 malam, Jenazah awalnya dibawa ke Puskesmas, lalu ke RSUDZA," kata, Nasruddin kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin, 13 Februari 2023.

Menurut Nasruddin, sesudah melakukan konfirmasi dengan keluarga dan dilihat dengan kasat mata, baik oleh aparat penegak hukum, petugas Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) dan petugas United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), tidak terlihat adanya kekerasan. Sehingga tidak jadi diautopsi.

"Jadi meninggal dunia karena sakit," ujar Nasruddin.

Nasruddin menyebutkan, Muhammad Nur merupakan salah satu dari 57 pengungsi yang baru-baru ini terdampar bersama kapal di Aceh. Sehari sebelumnya Almarhum sempat jatuh di lokasi penampungan, namun tidak mengalami cedera dan luka-luka.  

"Kemarin memang dia pernah jatuh di camp. Menurut kawan - kawannya nggak ada masalah, gak ada cedera dan luka. Tapi sudah sehat kayak biasa, lalu semalam kejang-kejang," ujarnya.

Saat ini jenazah M Nur sudah dimandikan di RSUDZA dan akan dikebumikan di dekat lokasi penampungan sementara, karena saat tidak ada tempat khusus untuk pemakaman pengungsi Rohingya.

Selain itu Nasruddin juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir pengungsi Rohingya tersebut hanya tidur beralaskan tikar.  Kondisi ini menurutnya perlu mendapatkan perhatian dari semua pihak.

"Sudah beberapa bulan mereka tidur hanya beralaskan tikar, ini juga jadi penting untuk evaluasi tentang penanganan pengungsi di Aceh. Karena kita masih emergenci dengan penanganan alakadar," ujar Nasruddin.

Tanggapan Dinsos

Sementara itu Kepala UPTD RSBM Dinsos Aceh, Farid Wajdi menanggapi persoalan penangganan pengungsi Rohingya di tempat yang dikelola Dinsos Aceh. Menurut Farid, selama ini penanganan pengungsi Rohingya yang menempati TOTD RSBM dibawah tanggung jawab IOM, UNCHR dan yayasan lainnya seperti Rumoeh Geutanyo. RSBM hanya memberikan fasilitas tempat, namun tidak dengan kebutuhan makan, tempat tidur hingga kebutuhan hidup sehari-hari lainnya. 

"Benar, kita hanya memberikan tempat tinggal saja," ujar Farid saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLAceh, Senin siang, 13 Februari 2023.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 57 pengungsi etnis Rohingya mendarat di pesisir pantai Benteng Indra Patra, Gampong Ladong, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar. Pengungsi yang semuanya berjenis kelamin laki-laki mendarat pada Ahad, 25 Desember 2022, sekitar pukul 08.00 WIB.

Mereka mendarat karena kebocoran lambung kapal dan kehabisan bahan bakar. Petugas kepolisian dan pihak terkait kemudian menempatkan mereka ke penampungan sementara milik Dinsos Aceh.